Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 21 November 2021 | 06:55 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan siswi SMP.

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak angkat anggota DPRD Pekanbaru terhadap pelajar SMP kini tengah menjadi sorotan publik.

Anak anggota DPRD Pekanbaru berinisial AR (20) itu kemudian dilaporkan Polresta Pekanbaru pada Jumat 19 November 2021 lalu.

Sementara itu, anggota dewan ES sendiri saat dihubungi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com via telepon dan WhatsApp tidak kunjung membalas hingga berita ini dinaikan.

Untuk diketahui, kasus pencabulan menimpa siswi SMP di Pekanbaru. Pelaku diduga merupakan anak oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.

Menurut orangtua korban, kejadian tersebut berawal saat anaknya berkenalan dengan pelaku inisial AR lewat media sosial Facebook.

Pada medsos tersebut, AR (20) bercerita dan chatting dengan A (15) bagaimana rasa memiliki orangtua kandung.

"Jadi anak saya chatting dengan pelaku bercerita masalah anak saya dengan ibunya tidak dipinjamkan Hp," ucap orangtua korban, Jumat (19/11/2021).

Kemudian korban pergi keluar rumah dan berencana untuk tidur di rumah kawannya, namun kawannya tersebut tidak merespon dan mencari tempat lainnya.

"Akhirnya pelaku menawarkan anak saya ini untuk tidur di tempatnya di jalan Mangga. Akhirnya anak saya dijemput oleh AR, Sabtu, 25 Oktober 2021 pukul 23.30 WIB," lanjutnya.

Sesampainya di tempat pelaku yang merupakan rumah anggota DPRD Pekanbaru, kemudian korban diminta memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah tersebut.

"Anak saya ini dihasut karena akan tidur di kamar yang berbeda dengan nenek pelaku. Namun ternyata tidak demikian, setelah ditempatkan di kamar rumah tersebut, pelaku datang menghampiri anak saya," lanjutnya.

Di situlah pelaku mengajak berhubungan badan di rumah yang beralamat Jalan Mangga, Gang Baitur Rahman, Pekanbaru.

Korban sempat menolak, namun diancam dengan memasukkan sabu ke dalam mulut. Korban juga diancam akan dilaporkan polisi. Karena ketakutan, korban tak melawan saat dicabuli pelaku.

"Anak saya yang diancam seperti itu lalu pasrah. Disitulah anak saya disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali pada malam hari itu juga," pungkasnya.

Saat ini A yang didampingi ayahnya diminta untuk melakukan visum oleh Polresta Pekanbaru.

Load More