Air meluap di Simpang Jalan Bangau akibat pengerjaan proyek IPAL, Senin 20 Desember 2021. [Laras Olivia/Riauonline]
"Mereka pun tidak bisa memberi kompensasi, tapi mereka bisa memberikan CSR terhadap orang tertentu," jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan kontraktor untuk melakukan perbaikan terhadap ruas jalan rusak akibat bekas proyek IPAL. Mereka harus segara melakukan perbaikan masyarakat bisa melintas di kawasan bekas galian IPAL.
Berita Terkait
-
Tersangka Pencabulan Bocah Dalam Masjid Pernah Lecehkan Mahasiswi di Mesir
-
Jumlah Penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Melonjak
-
6 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Dikenali, Satu asal Pekanbaru
-
Perampok di Pekanbaru Sekap Karyawan BUMN dan Gasak Uang Rp40 Juta
-
Perintahkan UKPD Atasi Banjir, Wali Kota Jakpus: Harus Surut Setelah 6 Jam
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Hyundai Selain Creta: Efisien, Modern dan Sporty
-
3 Mobil Hyundai Bekas 50 Jutaan 5-Seater ke Atas, Efisien buat Keluarga
-
4 Mobil Suzuki Bekas 70 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Awet Bertenaga
-
PNS PUPR Indragiri Hulu Ditangkap karena Terlibat Peredaran Sabu
-
Bea Cukai Gerebek Gudang di Pekanbaru, Temukan Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar