SuaraRiau.id - Sudah sebulan lebih, pengakuan mahasiswi Unri mendapat pelecehan seksual di kampus menggegerkan Bumi Lancang Kuning. Keberanian korban pelecehan dan pihak yang mengawal proses hukum pun melewati jalan terjal.
RATUSAN mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggeruduk Gedung Rektorat dan menyegel ruang Rektor Unri pada Senin (6/12/2021).
Gerakan bersama itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan minta ketegasan terkait kasus dugaan pelecehan seksual Dekan FISIP Unri, SH terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi.
Namun, mahasiswa tak bisa menemui Rektor Unri dan jajarannya lantaran sedang tugas ke Jakarta. Hal itu membuat ruang Rektor Unri dirantai dan digembok oleh mahasiswa.
Ditemui terpisah, Ketua Tim Advokasi Komahi Unri, Agil Fadlan mengungkapkan bahwa penyegelan ruang itu bakal berlangsung sampai Rektor Unri membuat keputusan terkait penonaktifan tersangka, SH sebagai dekan.
"Aksi mahasiswa itu sudah yang ketiga kali," jelas Agil, Senin (6/12/2021) malam.
Dalam penuturannya, ternyata aduan dugaan pelecehan seksual di kampus Unri yang diterima pihaknya bertambah lima orang dengan oknum yang sama.
"Namun, cuma satu yang mau speak up dan itu pas momen kementerian (Kemendibudristek) turun (datang)," ungkap dia.
Sementara di pihak lain yang membuka aduan yang sama, Agil tak bisa merinci. Diketahui, yang membuka aduan selain Komahi Unri, ada Bahana Mahasiswa dan BEM Unri.
Selain upaya itu, mahasiswa juga mengirimkan puluhan surat ke Mendikbudristek Nadiem Makarim mendorong agar kasus predator seks di kampus segara diproses dengan cepat.
Agil dan rekan mahasiswa yang lain berharap kasus itu segera selesai, walaupun mereka menyadari penanganan proses hukum di kampusnya tidak mudah.
Saat disinggung soal bagaimana nasib akademiknya nanti, ia mengaku ada ketakutan. Namun, mereka masih memegang janji kampus yang takkan mengganggu proses akademik korban dan para mahasiswa yang mengawal kasus pelecehan.
Dirinya bersama teman yang lain, berharap juga ada kepastian hukum agar proses belajar mengajar di kampus menjadi tenang. Salah satunya dengan penahanan tersangka SH.
"Mengharapkan penahanan (tersangka SH)," ucapnya.
Terkait tuntutan yang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa terakhir, pihak BEM Unri, Sandi mengungkapkan bahwa rektorat belum menyanggupi dengan dalih tak ada aturannya.
Tag
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
-
Adik Saya Dijanjikan Pulsa 100 Ribu Asal Mau Foto Tanpa Busana
-
Banyak Mahasiswa UNM Korban Pelecehan Seksual Dosen Pembimbing Takut Melapor
-
Belum Lengkap, Berkas Kasus Dekan FISIP Unri Dikembalikan ke Polda Riau
-
Dosen Pamer Kelamin ke Mahasiswi, Ungu Malah Dituding Istri Pelaku jadi Wanita Penggoda
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla