Eko Faizin
Senin, 13 Desember 2021 | 12:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. [Suara.com/Rochmat]

SuaraRiau.id - Sudah sebulan lebih, pengakuan mahasiswi Unri mendapat pelecehan seksual di kampus menggegerkan Bumi Lancang Kuning. Keberanian korban pelecehan dan pihak yang mengawal proses hukum pun melewati jalan terjal.

RATUSAN mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggeruduk Gedung Rektorat dan menyegel ruang Rektor Unri pada Senin (6/12/2021).

Gerakan bersama itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan minta ketegasan terkait kasus dugaan pelecehan seksual Dekan FISIP Unri, SH terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Namun, mahasiswa tak bisa menemui Rektor Unri dan jajarannya lantaran sedang tugas ke Jakarta. Hal itu membuat ruang Rektor Unri dirantai dan digembok oleh mahasiswa.

Ditemui terpisah, Ketua Tim Advokasi Komahi Unri, Agil Fadlan mengungkapkan bahwa penyegelan ruang itu bakal berlangsung sampai Rektor Unri membuat keputusan terkait penonaktifan tersangka, SH sebagai dekan.

"Aksi mahasiswa itu sudah yang ketiga kali," jelas Agil, Senin (6/12/2021) malam.

Dalam penuturannya, ternyata aduan dugaan pelecehan seksual di kampus Unri yang diterima pihaknya bertambah lima orang dengan oknum yang sama.

"Namun, cuma satu yang mau speak up dan itu pas momen kementerian (Kemendibudristek) turun (datang)," ungkap dia.

Sementara di pihak lain yang membuka aduan yang sama, Agil tak bisa merinci. Diketahui, yang membuka aduan selain Komahi Unri, ada Bahana Mahasiswa dan BEM Unri.

Selain upaya itu, mahasiswa juga mengirimkan puluhan surat ke Mendikbudristek Nadiem Makarim mendorong agar kasus predator seks di kampus segara diproses dengan cepat.

Agil dan rekan mahasiswa yang lain berharap kasus itu segera selesai, walaupun mereka menyadari penanganan proses hukum di kampusnya tidak mudah.

Saat disinggung soal bagaimana nasib akademiknya nanti, ia mengaku ada ketakutan. Namun, mereka masih memegang janji kampus yang takkan mengganggu proses akademik korban dan para mahasiswa yang mengawal kasus pelecehan.

Dirinya bersama teman yang lain, berharap juga ada kepastian hukum agar proses belajar mengajar di kampus menjadi tenang. Salah satunya dengan penahanan tersangka SH.

"Mengharapkan penahanan (tersangka SH)," ucapnya.

Terkait tuntutan yang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa terakhir, pihak BEM Unri, Sandi mengungkapkan bahwa rektorat belum menyanggupi dengan dalih tak ada aturannya.

Load More