SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberi keringan denda pajak sebesar Rp17.847.522.181 kepada wajib pajak, selama sebulan perpanjang penghapusan denda pajak kendaraan.
Dikutip dari riaulink, sebanyak 43.378 unit kendaraan roda dua dan empat di kabupaten/kota se-Provinsi Riau memanfaatkan perpanjangan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), 9 November sampai 9 Desember 2021.
"Selama sebulan perpanjangan program penghapusan denda pajak, setidaknya ada sebanyak 43.378 unit kendaraan roda dua dan empat di Riau yang bayar pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Jumat (10/12/2021).
Syahrial merincikan, tercatat 43.378 kendaraan yang membayar pajak saat perpanjangan penghapusan denda pajak itu terdiri dari, kendaraan roda dua 30.374 unit, dan roda empat 13.004 unit.
Baca Juga: PPKM Level 3 Serentak Resmi Dibatalkan, Ini Kata Plt Kadis Kesehatan Riau
Dari 43.378 unit kendaraan itu sedikitnya ada Rp17.847.522.18 denda yang diberi keringanan oleh Pemprov Riau, dari total pokok pajak kendaraan bermotor sebesar Rp51.868.469.600.
"Sedangkan rinciannya untuk kendaraan roda dua denda yang dihapuskan sebanyak Rp3.282.883.811 dari pokok pajak Rp9.273.486.500. Sedangkan keringanan denda kendaraan roda empat sebanyak Rp14.564.638.370, dari pokok pajak sebesar Rp42.594.983.100," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai
-
Info Samsat Drive Thru Sidoarjo: Lokasi dan Jam Buka Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD