SuaraRiau.id - Seorang buruh kebun sawit di Indragiri Hulu diamankan polisi lantaran kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Korbannya masih berusia 14 tahun.
Uniknya, pelaku ini diantar langsung orangtuanya ke kantor polisi, Senin (15/11/2021) lalu.
Tersangka berinisial NV (20) yang merupakan warga Kuala Cenaku ini diserahkan ke petugas PPA Satuan Reskrim Polres Indragiri Hulu.
Kasus ini bermula saat pelaku yang bekerja di kebun sawit dekat rumah korban meminta minum di rumah korban. Setelah itu, ia singgah dan duduk sebentar sambil menonton video porno.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso melalui Humas, Aipda Misran mengungkapkan, bahwa perbuatan biadab pelaku itu terjadi Jumat 17 September 2021 sekira pukul 1.30 WIB.
Ketika itu, korban sedang sendirian di rumah sambil menonton TV. Kemudian, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah dengan alasan minta minum karena haus setelah memanen buah kelapa sawit.
"Setelah minum, pelaku duduk sebentar sambil bermain handphone android, rupanya pelaku sedang memutar video porno. Pelaku mendekati korban, memaksa korban ikut menonton video haram itu. Tentu saja korban yang masih polos dan tidak mengerti apa-apa itu menolak," kata Misran, Kamis (9/12/2021).
Dijelaskannya, setelah itu pelaku tetap saja memaksa korban menonton, selanjutnya pelaku memeluk dan mencium serta berbuat senonoh terhadap korban secara paksa.
Bahkan pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seperti suami istri. Setelah puas melampiaskan nafsu bejat, pelaku keluar dari rumah dan sambil mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu pada orang lain.
"Ketika itu korban diam membisu, depresi dan ketakutan, bahkan sejak kejadian itu, sifat korban langsung berubah, pendiam bahkan sering melamun sendiri," ungkapnya.
Lantas, perubahan ini rupanya diketahui bibi korban, DR (40) pada Kamis 4 November 2021, akhirnya korban menceritakan semua kejadian menyakitkan dan menakutkan itu pada bibinya.
Saat juga, bibi korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian dialami korban.
Diungkapkan Misran, setelah menerima laporan, unit PPA Satreskrim Polres Inhu langsung memburu pelaku, namun tak kunjung ditemukan, kemudian Minggu 14 November 2021, Kanit PPA Polres Inhu mendatangi rumah orang tua pelaku dan berkoordinasi dengan orangtua pelaku.
"Sesuai janji orangtua pelaku, dia membawa langsung pelaku ke Mapolres Inhu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Benar saja, sesuai janji, Senin 15 November 2021, orangtua pelaku membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Mapolres Inhu.
Tag
Berita Terkait
-
Keji, Guru Pesantren Perkosa Santriwati: Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan
-
Maki Korban Rudapaksa, Anggota Polisi di Rokan Hulu Diperiksa Propam
-
Bejat! Buruh Sawit di Indragiri Hulu Setubuhi Anak Majikan
-
Ratusan Rumah di Indragiri Hulu Terendam Luapan Sungai Batang Gansal
-
Tim BKSDA Temukan Gajah Sumatera Sakit di Indragiri Hulu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Cara Hitung Luas Segitiga Mudah Dimengerti, Lengkap dengan Contohnya
-
4 Mobil Matic Bekas 7-Seater, Performa Juara untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
4 Pilihan Serum yang Efektif Cerahkan Wajah, Cocok untuk Kulit Kombinasi
-
Bupati Afni Nilai DBH Sawit untuk Siak Tak Proporsional, Mengapa?
-
5 Mobil Bekas Stylish Selain Honda Jazz, Performa Stabil buat Jangka Panjang