SuaraRiau.id - Sosok Siskaeee menggegerkan banyak kalangan usai aksinya umbar payudara dan kelaminnya di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA Kulon Progo.
Siskaeee kemudian ditangkap di Bandung dan dibawa ke Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kekinian, terungkap alasan di balik wanita muda itu melakukan aksi eksibisionis dan dipamerkan di media digital.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, selain trauma masa lalu, faktor ekonomi juga menjadi faktor pendukung.
Di sisi lain, ternyata Siskaeee mendapatkan penghasilan miliaran rupiah dari unggahan video pornonya. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan Polda DIY.
Menurut polisi, mulai 2 Maret 2020 sampai 6 Desember 2021, Siskaeee memperoleh pendapatan kotor USD 154.013.73 atau setara Rp 2.186.985.009.
"Pelaku pendapatan kotor hampir Rp 2 miliar sampai 2020 sampai 2021," kata Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu di Polda DIY, Selasa (7/12).
Siskaeee memiliki 7 situs yang digunakan untuk memposting konten porno buatannya. Beberapa di antaranya sudah di-banned dan beberapa masih bisa diakses.
Dari setiap konten, Siskaeee mendapat penghasilan bulanan. Tiap konten yang diunggah menghasilkan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.
Keuntungan tersebut didapat dari akun OnlyFans untuk tiap subscriber/member adalah sebesar 5 dolar AS dan penghasilan tersebut bisa ditarik ketika sudah terkumpul 500 dolar.
"Dari videonya tersebut ada masuk top hits, pendapatan sampai Rp 20 juta (satu konten)," tutur Roberto.
Motif Siskaeee
Motif di balik aksi Siskaeee menggegerkannya itu akhirnya terungkap.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Yulianto menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari konten di sebuah akun Twitter @***** yang diposting pada 30 November 2021. Video pornografi itu berlatar parkiran mobil arah ke lantai 2 Bandara YIA Kulon Progo.
Kepada polisi, Siskaeee ternyata sengaja datang ke sana untuk tujuan membuat konten tersebut.
"Bahwa tersangka mengambil video dilakukan sendiri, menggunakan handphone tersangka," terang Yulianto.
Sesuai Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE, Siskaeee terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Bandara YIA, Siskaeee Juga Buat Video Porno di Luar Negeri
-
Tangkap Siskaeee, Polisi Berbekal 2 Ribu Video dan 3.700 Foto Amankan Puluhan Barang Bukti
-
Detik-detik Siskaeee ditangkap, Kos Digeledah dan Ditanya-tanya
-
Kasus Video Ekshibisionisme Siskaeee dan Fenomena Minta Link
-
Video Detik-detik Polisi Menggeledah Indekos Siskaeee Tersangka Video Porno Bandara YIA
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
SF Hariyanto Putar Otak Hadapi Kebocoran PAD, Tunda Bayar hingga Galian C
-
Tes Urine Serentak, 3 Anggota Polda Riau Ketahuan Positif Narkoba
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan