SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial HBU (46) ditangkap tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Bengkalis.
Pria paruh baya ini berbuat ulah dengan mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung RI, serta melakukan aksi penipuan terhadap warga.
Untuk meyakini para korban, jaksa gadungan ini bermodalkan atribut lengkap layaknya seorang jaksa asli. Atribut korps Adyaksa itu dibelinya secara online.
Bahkan, dia memperdayai wanita dan sempat menikah siri selama setengah tahun dengan perempuan dari Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Penipuan pria 46 tahun ini berakhir saat dirinya diringkus petugas Intelijen Kejaksaan bersama Polres Bengkalis, pada Selasa (30/11/2021) siang.
Jaksa palsu itu ditangkap petugas di sebuah rumah Jalan Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih, Rupat, Bengkalis.
Kepala Kejari Bengkalis, Rahkmat Budiman mengatakan, bahwa pelaku ini berbuat seperti itu untuk melakukan modus-modus penipuan.
"Dia ditangkap sehubungan dengan mengaku sebagai sebagai seorang jaksa yang bertugas di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai penyidik dan Pusat Pemulihan Aset (PPA). Yang bersangkutan mengaku dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk kepentingan pengurusan perkara," ungkap Rahkmat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Dijelaskan Kejari Bengkalis, tak hanya menipu, pria ini juga melangsungkan pernikahan siri terhadap warga pulau Rupat.
"Pada April 2021, yang bersangkutan melangsungkan pernikahan secara siri dengan seorang wanita warga Rupat berinisial LS (48) yang sebelumnya berkenalan melalui aplikasi Facebook, pada perkenalan tersebut yang bersangkutan mengenalkan diri sebagai seorang jaksa yang bertugas di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai penyidik," jelasnya.
Kemudian, sejak April 2021 tersebut, pelaku tidak pernah masuk kerja atau pergi dari wilayah Rupat. Untuk menutupi kecurigaan terhadap wanita yang dinikahi siri, pria ini mengatakan bahwa ia dalam tugas khusus.
"Dia ngaku dalam tugas khusus, sehingga tidak harus masuk kantor, cukup dilakukan di rumah secara online saja," ungkap Kejari.
Terkait dengan atribut lengkap dan pangkat yang dimiliki, jaksa gadungan ini mendapatkannya dengan membeli secara online.
"Yang bersangkutan mendapatkan baju dinas Kejaksaan beserta pangkat dan atribut serta pakaian Adhyaksa Dharmakarini dengan cara membeli secara online. HBU ini, bukanlah seorang Jaksa atau Pegawai Kejaksaan atau tenaga honor dan tidak memiliki afiliasi apapun dengan Kejaksaan, namun yang bersangkutan merupakan warga biasa yang mengaku sebagai Jaksa guna mendapatkan sejumlah uang dari masyarakat," jelasnya.
Ngaku bisa urus perkara, tipu warga 450 juta
Dalam aksi penipuan itu, pria berinisial HBU (46) ini mengaku bisa mengurus banyak perkara. Bahkan selama aksi tersebut, dia berhasil meraup uang sebanyak Rp 450 juta dari korban.
Berita Terkait
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Bengkalis, Ngaku Bisa Bantu Amankan Perkara
-
Usai Klaster Pegawai Pajak, Kini Ratusan Orang di SMP Pekanbaru Kena Corona
-
Pasca Banyak Pegawai Positif Covid-19, Kantor Pajak Bengkalis Buka Online
-
Muncul Klaster Covid-19 Perkantoran di Duri Bengkalis, 33 Orang Positif
-
Bocah 7 Tahun di Bengkalis Tewas Tenggelam Dalam Kanal Perusahaan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla