SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial HBU (46) ditangkap tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Bengkalis.
Pria paruh baya ini berbuat ulah dengan mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung RI, serta melakukan aksi penipuan terhadap warga.
Untuk meyakini para korban, jaksa gadungan ini bermodalkan atribut lengkap layaknya seorang jaksa asli. Atribut korps Adyaksa itu dibelinya secara online.
Bahkan, dia memperdayai wanita dan sempat menikah siri selama setengah tahun dengan perempuan dari Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Penipuan pria 46 tahun ini berakhir saat dirinya diringkus petugas Intelijen Kejaksaan bersama Polres Bengkalis, pada Selasa (30/11/2021) siang.
Jaksa palsu itu ditangkap petugas di sebuah rumah Jalan Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih, Rupat, Bengkalis.
Kepala Kejari Bengkalis, Rahkmat Budiman mengatakan, bahwa pelaku ini berbuat seperti itu untuk melakukan modus-modus penipuan.
"Dia ditangkap sehubungan dengan mengaku sebagai sebagai seorang jaksa yang bertugas di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai penyidik dan Pusat Pemulihan Aset (PPA). Yang bersangkutan mengaku dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk kepentingan pengurusan perkara," ungkap Rahkmat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Dijelaskan Kejari Bengkalis, tak hanya menipu, pria ini juga melangsungkan pernikahan siri terhadap warga pulau Rupat.
"Pada April 2021, yang bersangkutan melangsungkan pernikahan secara siri dengan seorang wanita warga Rupat berinisial LS (48) yang sebelumnya berkenalan melalui aplikasi Facebook, pada perkenalan tersebut yang bersangkutan mengenalkan diri sebagai seorang jaksa yang bertugas di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai penyidik," jelasnya.
Kemudian, sejak April 2021 tersebut, pelaku tidak pernah masuk kerja atau pergi dari wilayah Rupat. Untuk menutupi kecurigaan terhadap wanita yang dinikahi siri, pria ini mengatakan bahwa ia dalam tugas khusus.
"Dia ngaku dalam tugas khusus, sehingga tidak harus masuk kantor, cukup dilakukan di rumah secara online saja," ungkap Kejari.
Terkait dengan atribut lengkap dan pangkat yang dimiliki, jaksa gadungan ini mendapatkannya dengan membeli secara online.
"Yang bersangkutan mendapatkan baju dinas Kejaksaan beserta pangkat dan atribut serta pakaian Adhyaksa Dharmakarini dengan cara membeli secara online. HBU ini, bukanlah seorang Jaksa atau Pegawai Kejaksaan atau tenaga honor dan tidak memiliki afiliasi apapun dengan Kejaksaan, namun yang bersangkutan merupakan warga biasa yang mengaku sebagai Jaksa guna mendapatkan sejumlah uang dari masyarakat," jelasnya.
Ngaku bisa urus perkara, tipu warga 450 juta
Dalam aksi penipuan itu, pria berinisial HBU (46) ini mengaku bisa mengurus banyak perkara. Bahkan selama aksi tersebut, dia berhasil meraup uang sebanyak Rp 450 juta dari korban.
Berita Terkait
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Bengkalis, Ngaku Bisa Bantu Amankan Perkara
-
Usai Klaster Pegawai Pajak, Kini Ratusan Orang di SMP Pekanbaru Kena Corona
-
Pasca Banyak Pegawai Positif Covid-19, Kantor Pajak Bengkalis Buka Online
-
Muncul Klaster Covid-19 Perkantoran di Duri Bengkalis, 33 Orang Positif
-
Bocah 7 Tahun di Bengkalis Tewas Tenggelam Dalam Kanal Perusahaan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Rezeki Link DANA Kaget Khusus Senilai Rp195 Ribu, Auto Cair Saldonya!
-
Detik-detik Mobil Kapolres Kuansing Diamuk Massa saat Penertiban PETI
-
Penertiban PETI di Kuansing Rusuh: 6 Mobil Rusak, Satu Motor Dibakar
-
Penertiban Tambang Emas Ilegal Berujung Ricuh, Mobil Kapolres Kuansing Rusak
-
Kronologi Mobil Kapolres Kuansing Dirusak saat Tertibkan Penambangan Emas Ilegal