SuaraRiau.id - Pasca sejumlah pegawainya terpapar Covid-19, Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Bengkalis menerapkan pelayanan secara online atau daring.
Kantor Pajak Bengkalis mengalihkan layanan tatap muka untuk sementara waktu selama tujuh hari kerja terhitung pada 22-29 November 2021.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Tim Satgas Covid-19 Riau pada saat kunjungan dan rapat pertemuan di RSUD Mandau yang dipimpin oleh Kapolda Riau.
Diketahui, beberapa pegawai Kantor Pajak Bengkalis yang terinfeksi Covid-19 saat ini dalam perawatan medis.
Menurut Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Asprilantomiardiwidodo menjelaskan bahwa pengalihan layanan ke online hanya sementara waktu sambil menunggu perkembangan penyebaran Covid-19 di Mandau, Bengkalis.
Meski begitu, KPP Pratama Bengkalis tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dalam bentuk daring/online kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ/2020 tanggal 5 Juni 2020.
Aspril menyebutkan, layanan online tersebut antara lain pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan dan/atau Masa, surat Keterangan Fiskal, validasi SSP PPhTB dan aktivasi serta lupa Efin.
Selain itu, ucapnya, untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Bengkalis juga dapat memberikan layanan secara online berupa layanan permohonan pemindahbukuan, permohonan aktivasi atau deaktivasi WP Non Efektif, permintaan nomor seri Faktur, permintaan ID Billing, permohonan SKB, perubahan Data Wajib Pajak dan pemindahan Wajib Pajak Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bengkalis tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan kewajiban pelaporannya.
Karena melalui layanan daring atau online tersebut masyarakat tetap dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan seperti pelaporan SPT sehingga terhindar dari sanksi perpajakan, jelas Aspril.
Pelaksanaan kewajiban perpajakan yang baik berupa pelaporan dan pembayaran pajak tepat waktu dapat membantu tercapainya target penerimaan pajak di Kanwil DJP Riau yang pada gilirannya akan dinikmati oleh masyarakat Riau dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).
Berita Terkait
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Polemik Pria di Riau Jadi Tersangka Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
-
Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500Juta
-
Kronologi Petinggi Perusahaan Sawit Di Bengkalis Ikatkan Bendera Merah Putih Di Leher Anjing
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!