SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia melalui Satgas Covid-19 bakal memberlakukan karantina 14x24 jam untuk pelaku perjalanan dari negara-negara terjangkit varian baru Covid-19 jenis Omicron (B 11529).
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Mayjen TNI Suharyanto melalui keterangan pers secara virtual, Minggu (28/11/2021) malam.
"Warga negara asing yang pernah atau berasal dari negara Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia dan Hongkong atau pernah tinggal di negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ini ditutup untuk masuk ke Indonesia," katanya dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Suharyanto menjelaskan untuk warga negara Indonesia yang berasal dari negara tersebut, tetap bisa masuk ke Indonesia tetapi harus menjalani karantina 14x24 jam atau selama dua pekan dengan ketentuan tes PCR secara ketat.
Bagi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia di luar negara tersebut juga tetap menjalani karantina 7x24 jam.
Satgas Covid-19 juga memperlakukan mekanisme khusus terhadap WNA dari luar negara tersebut seperti Korea Selatan, Tiongkok dan Uni Emirat Arab serta pemegang visa diplomatik kunjungan tingkat menteri hingga presiden dan anggota G20.
"Mereka tidak perlu karantina, tetapi tetap dilaksanakan pengawasan dan menggunakan sistem travel bubble," katanya.
Travel bubble dikhususkan bagi negara yang berhasil mengontrol virus Corona yang telah bersepakat untuk menciptakan sebuah gelembung atau koridor perjalanan.
Suharyanto menambahkan BNPB telah menuangkan aturan tersebut ke dalam surat edaran bernomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.
"Surat edaran itu berlaku mulai besok, Senin (29/11/2021) pukul 00.01," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Internasional, Karantina Diperketat
-
Luhut: Masyarakat Tak Perlu Panik Ada Varian Covid-19 Omicron
-
Luhut Sebut Butuh 2 Minggu Ketahui Efek Varian Omicron
-
Cegah Penularan Virus Omicron, WNA dan WNI dari Luar Negeri Harus Karantina 7 Hari
-
Satgas Klaim Seluruh Daerah di Kepri Nihil Kasus Aktif Covid-19
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Irit Bensin dan Hemat Perawatan, Cocok buat Harian
-
CEK FAKTA: Luhut Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara, Benarkah?
-
Deddy Handoko Meninggal, Wali Kota Agung Sebut Kehilangan Salah Satu Tokoh di Riau
-
Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas di Kos-kosan Pekanbaru, Diduga Dianiaya Pacar
-
Kronologi Warga Berkelahi dengan Harimau di Indragiri Hulu