SuaraRiau.id - Pengacara Dekan FISIP Unri Syafri Harto yakni Dodi Fernando sangat yakin kalau kliennya tidak terbukti bersalah atas tuduhan dugaan pelecehan seksual di kampus ternama Riau itu.
Dodi bahkan meyakini bahwa pihaknya bakal membebaskan Syafri Harto dari segala jeratan hukum di persidangan nanti.
"Kami menunggu perkara ini disidangkan di pengadilan. Di sana saya yakin 100 persen dapat membuktikan kalau klien kami tidak bersalah," ungkap Dodi Fernando dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Ketika disinggung soal penetapan tersangka kepada Syafri Harto, Dodi tidak mempermasalahkan hal tersebut lantaran menurutnya itu kewenangan penyidik.
"Perihal status Syafri Harto sebagai tersangka, itu wewenang penyidik. Pak Syafri Harto akan bersikap kooperatif," tegasnya.
Bagi Dodi, ini awal dari proses hukum dan keputusan tetap ada di pengadilan.
"Mari kita tunggu saja apa keputusan pengadilan membuktikan kalau Syafri Harto tidak bersalah dan tidak pernah melakukan seperti dituduhkan," pungkasnya.
Sebelumnya, LBH Pekanbaru menunggu keberanian jaksa dalam mengungkap fakta pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau.
Pasalnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan Syafri Harto dari saksi menjadi tersangka dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap mahasiswi Unri.
"Harapan kita setelah pihak kepolisian menetapkan SH sebagai tersangka, ada proses pelimpahan berkas kepada pengadilan," ujar kuasa hukum mahasiswi Unri, Rian Sibarani.
Ia berharap, jaksa berani mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Kita tunggu keberanian jaksa mulai dari pelimpahan berkas dari Polda Riau hingga adanya P21," terang Rian.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Guru Besar UI Dituduh Lecehkan Mahasiswa
-
Dekan Syafri Harto Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Pelecehan di Unri
-
Kasus Pelecehan Seksual di Unsri Belum Terungkap, BEM: Korban Diperiksa Tapi Tak Jelas...
-
Jadi Tersangka Cabul, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan
-
Mahasiswi Unsri Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen, Polisi Minta Korban Melapor
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: Link Cara Cek BSU Juli 2025 Tanpa Pakai NIK, Benarkah?
-
BRI Berdayakan 41 Ribu Klaster Usaha Lewat Program Pembiayaan dan Edukasi Keuangan
-
Jelang Festival Pacu Jalur, Jalan Taluk Kuantan-Cerenti Diperbaiki
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Makan Bergizi Gratis
-
Riau Bhayangkara Run Tahun Ini Berbeda, Serukan Penyelamatan TNTN