SuaraRiau.id - Pengacara Dekan FISIP Unri Syafri Harto yakni Dodi Fernando sangat yakin kalau kliennya tidak terbukti bersalah atas tuduhan dugaan pelecehan seksual di kampus ternama Riau itu.
Dodi bahkan meyakini bahwa pihaknya bakal membebaskan Syafri Harto dari segala jeratan hukum di persidangan nanti.
"Kami menunggu perkara ini disidangkan di pengadilan. Di sana saya yakin 100 persen dapat membuktikan kalau klien kami tidak bersalah," ungkap Dodi Fernando dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Ketika disinggung soal penetapan tersangka kepada Syafri Harto, Dodi tidak mempermasalahkan hal tersebut lantaran menurutnya itu kewenangan penyidik.
"Perihal status Syafri Harto sebagai tersangka, itu wewenang penyidik. Pak Syafri Harto akan bersikap kooperatif," tegasnya.
Bagi Dodi, ini awal dari proses hukum dan keputusan tetap ada di pengadilan.
"Mari kita tunggu saja apa keputusan pengadilan membuktikan kalau Syafri Harto tidak bersalah dan tidak pernah melakukan seperti dituduhkan," pungkasnya.
Sebelumnya, LBH Pekanbaru menunggu keberanian jaksa dalam mengungkap fakta pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau.
Pasalnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan Syafri Harto dari saksi menjadi tersangka dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap mahasiswi Unri.
"Harapan kita setelah pihak kepolisian menetapkan SH sebagai tersangka, ada proses pelimpahan berkas kepada pengadilan," ujar kuasa hukum mahasiswi Unri, Rian Sibarani.
Ia berharap, jaksa berani mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Kita tunggu keberanian jaksa mulai dari pelimpahan berkas dari Polda Riau hingga adanya P21," terang Rian.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Guru Besar UI Dituduh Lecehkan Mahasiswa
-
Dekan Syafri Harto Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Pelecehan di Unri
-
Kasus Pelecehan Seksual di Unsri Belum Terungkap, BEM: Korban Diperiksa Tapi Tak Jelas...
-
Jadi Tersangka Cabul, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan
-
Mahasiswi Unsri Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen, Polisi Minta Korban Melapor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah untuk Anak Kuliahan: Irit dan Lincah, Keren di Tongkrongan
-
Ternyata Raden Aria Wirjaatmadja adalah Pendiri BRI, Siapakah Dia?
-
Ibu Rumah Tangga Peringkat 3 Rentan HIV/AIDS di Riau, Terbanyak Pekanbaru
-
5 Mobil Bekas 5-7 Seater Dilengkapi Sunroof, Sporty dengan Fitur Premium
-
7 Mobil Bekas untuk Keluarga Kecil: Efisien, Mudah Dikendalikan dan Fungsional