SuaraRiau.id - Pengacara Dekan FISIP Unri Syafri Harto yakni Dodi Fernando sangat yakin kalau kliennya tidak terbukti bersalah atas tuduhan dugaan pelecehan seksual di kampus ternama Riau itu.
Dodi bahkan meyakini bahwa pihaknya bakal membebaskan Syafri Harto dari segala jeratan hukum di persidangan nanti.
"Kami menunggu perkara ini disidangkan di pengadilan. Di sana saya yakin 100 persen dapat membuktikan kalau klien kami tidak bersalah," ungkap Dodi Fernando dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Ketika disinggung soal penetapan tersangka kepada Syafri Harto, Dodi tidak mempermasalahkan hal tersebut lantaran menurutnya itu kewenangan penyidik.
"Perihal status Syafri Harto sebagai tersangka, itu wewenang penyidik. Pak Syafri Harto akan bersikap kooperatif," tegasnya.
Bagi Dodi, ini awal dari proses hukum dan keputusan tetap ada di pengadilan.
"Mari kita tunggu saja apa keputusan pengadilan membuktikan kalau Syafri Harto tidak bersalah dan tidak pernah melakukan seperti dituduhkan," pungkasnya.
Sebelumnya, LBH Pekanbaru menunggu keberanian jaksa dalam mengungkap fakta pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau.
Pasalnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan Syafri Harto dari saksi menjadi tersangka dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap mahasiswi Unri.
"Harapan kita setelah pihak kepolisian menetapkan SH sebagai tersangka, ada proses pelimpahan berkas kepada pengadilan," ujar kuasa hukum mahasiswi Unri, Rian Sibarani.
Ia berharap, jaksa berani mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Kita tunggu keberanian jaksa mulai dari pelimpahan berkas dari Polda Riau hingga adanya P21," terang Rian.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Guru Besar UI Dituduh Lecehkan Mahasiswa
-
Dekan Syafri Harto Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Pelecehan di Unri
-
Kasus Pelecehan Seksual di Unsri Belum Terungkap, BEM: Korban Diperiksa Tapi Tak Jelas...
-
Jadi Tersangka Cabul, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan
-
Mahasiswi Unsri Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen, Polisi Minta Korban Melapor
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Cara Cepat Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Cuma Klik Link Ini!
-
Menikmati Sambal Mentah Mak Senah Warga Suku Akit Kepulauan Meranti
-
Dari Pandemi ke Panggung Fashion: BRIncubator Ubah Bisnis Daster Jadi Juara
-
Gratis Saldo ShopeePay Cuma di Jumat Berkah! Ini 5 Link yang Wajib Kamu Coba
-
Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan, BRI Berdayakan Masyarakat untuk Kelola Bahan Pangan