SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri, Syafri Harto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.
Juru bicara Tim Pencari Fakta (TPF) Unri, Prof Sujianto akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka Syafri Harto.
Mewakili Rektor Unri, Aras Mulyadi, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sehubungan dengan penetapan tersangka SH oleh Polda Riau, rektor sepenuhnya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Terkait desakan menonaktifkan sementara Syafri Harto, Rektor masih akan mempelajari aturan yang berlaku.
Salah satunya tentang PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Kepegawaian dan Permenristedikti tentang Statuta Unri.
"Sehubungan dengan penonaktifan saudara SH, rektor sepenuhnya mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Permenrisekdikti No 81 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Riau," terangnya.
Selain itu, mengacu pada instrumen yuridis sebagaimana dimaksud Rektor belum memiliki aspek legalitas untuk melakukan tindakan administratif dalam bentuk pemberhentian sementara.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di Unsri Belum Terungkap, BEM: Korban Diperiksa Tapi Tak Jelas...
-
Kasus di Jagakarsa Belum Rampung, Muncul Lagi Pedofil di Tanjung Priok
-
Jadi Tersangka Cabul, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan
-
Rektor Unri Diminta Nonaktifkan Dekan FISIP Terduga Pelecehan Seksual
-
Rektor Unsri Akui Sulit Membongkar Kasus Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Adhoc
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik