SuaraRiau.id - Oknum dosen Unri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.
Terkait itu, LBH Pekanbaru membeberkan bukti yang ditemukan kalau Dekan FISIP Unri berinisial SH tersebut diduga benar melakukan perbuatan cabul.
"Ada bukti yang kita serahkan ke kepolisian, seperti SH yang meminta foto mahasiswi bimbingannya," ucap Kuasa Hukum dari LBH Pekanbaru, Rian Sibarani kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Ia menyebut bahwa perbuatan yang dilakukan SH sangat tidak relevansi dilakukan oleh dosen pembimbing kepada mahasiswinya.
"Ini tidak ada relevansinya dengan akademi, saya tidak tahu apa alasannya meminta foto penyintas," jelas.
Lebih lanjut, Rian akan terus mengawal proses hukum ini hingga SH mau mengakui perbuatannya dalam persidangan nanti.
"Mari kita tunggu keberanian jaksa untuk mengungkap kasus ini, hingga ada putusan dari Pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan akan segera melakukan pemanggilan kembali kepada Dekan FISIP Unri tersebut.
Namun kali ini bukan sebagai saksi, tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi bimbingannya inisial L.
"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," terang Narto, Kamis (18/11/2021).
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Begini Reaksi Rektorat Unri
-
Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
-
Oknum Dosen Unri Tersangka Kasus Cabul, Publik Singgung soal Sumpah Pocong
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien