SuaraRiau.id - Oknum dosen Unri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.
Terkait itu, LBH Pekanbaru membeberkan bukti yang ditemukan kalau Dekan FISIP Unri berinisial SH tersebut diduga benar melakukan perbuatan cabul.
"Ada bukti yang kita serahkan ke kepolisian, seperti SH yang meminta foto mahasiswi bimbingannya," ucap Kuasa Hukum dari LBH Pekanbaru, Rian Sibarani kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Ia menyebut bahwa perbuatan yang dilakukan SH sangat tidak relevansi dilakukan oleh dosen pembimbing kepada mahasiswinya.
"Ini tidak ada relevansinya dengan akademi, saya tidak tahu apa alasannya meminta foto penyintas," jelas.
Lebih lanjut, Rian akan terus mengawal proses hukum ini hingga SH mau mengakui perbuatannya dalam persidangan nanti.
"Mari kita tunggu keberanian jaksa untuk mengungkap kasus ini, hingga ada putusan dari Pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan akan segera melakukan pemanggilan kembali kepada Dekan FISIP Unri tersebut.
Namun kali ini bukan sebagai saksi, tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi bimbingannya inisial L.
"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," terang Narto, Kamis (18/11/2021).
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Begini Reaksi Rektorat Unri
-
Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
-
Oknum Dosen Unri Tersangka Kasus Cabul, Publik Singgung soal Sumpah Pocong
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi, Termasuk Riau
-
SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan
-
Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus
-
Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak
-
Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?