SuaraRiau.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tembilahan, Indragiri Hilir mengamankan 788 ribu batang rokok ilegal senilai Rp 415 juta.
Menurut Kepala Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra, ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut diamankan dari dua unit kapal kayu tanpa awak di perairan Sungai Piring, Indragiri Hilir, Senin (18/10/2021) lalu.
"Kita berhasil mengamankan 62 karton atau kurang lebih 788 ribu batang dengan perkiraan nilai barang Rp415 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp414.300.000," kata Eka dikutip dari Antara, Rabu (10/11/2021).
Lebih lanjut, ia menuturkan sejumlah rokok yang tidak dilekati pita cukai itu didapati dari hasil patroli berdasarkan informasi dari masyarakat. Selain rokok, dua unit kapal juga turut diamankan.
"Berdasarkan informasi terdapat aktivitas pembongkaran BKC HT ilegal menuju Tembilahan, atas informasi tersebut dilakukan pengembangan dan patroli laut," jelas Eka.
Atas tindakan penyeludupan tersebut diancam dengan pasal pidana, yakni Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang isinya adalah pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1,5 M Digagalkan Bea Cukai Kepri
-
Kronologi Anak Pekerja Penanaman HTI di Inhil Tewas Diterkam Harimau
-
Bea Cukai Gresik Sita Jutaan Obat Kuat Ilegal Sampai Majalah Porno dari Kapal
-
Bea Cukai Teluk Bayur Padang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 12,9 Miliar
-
Bocah Perempuan Tewas Diduga Diterkam Harimau, Sempat Diseret Keluar Pondok
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026