SuaraRiau.id - Sidang kasus suami bakar istri dengan terdakwa Reswanto berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Dumai pada Rabu (3/11/2021).
Sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa suami bakar istri hidup-hidup tersebut, dipimpin oleh Hakim Ketua Abdul Wahab, dan anggota Taufik Nainggolan dan Relson Nababan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Priandi Firdaus menyebut terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP yakni melakukan pembunuhan berencana kepada korban yang merupakan istrinya sendiri.
"Tuntutan terhadap terdakwa Reswanto yang kita bacakan yakni dituntut 20 tahun penjara, terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP yaitu melakukan pembunuhan berencana kepada korban yang merupakan istrinya sendiri," katanya dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Lebih lanjut, Priandi juga menjelaskan bahwa untuk agenda sidang selanjutnya, yaitu pledoi pembelaan yang akan dilaksanakan pada Rabu (10/11/2021) mendatang.
"Semoga tuntutan yang kita sampaikan bisa diterima oleh hakim, karena terdakwa sudah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana," ujar Priandi.
Untuk diketahui, sebelumnya setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara kota Dumai, Riswanto mengikuti reka ulang kasus pembunuhan dengan cara dibakar oleh Riswanto terhadap istrinya.
Namun, rekontruksi dilaksanakan di Mapolres Dumai lantaran kondisi pelaku yang masih belum sehat sepenuhnya.
Pemindahan rekonstruksi juga untuk menghindari amukan massa di TKP Jalan Sutan Hasanuddin.
Berdasarkan fakta-fakta dari reka ulang adegan pembunuhan sadis ini, terungkap bahwa pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan, yang mana, pelaku telah menyiapkan dua botol bensin yang dibelinya menggunakan uang sang Istri.
Tidak sampai di situ, setelah membeli bensin dua botol pelaku membuat bom molotov untuk dilemparkan ke warung saat itu istrinya sedang tidur.
Setelah melempar botol yang berisikan bensin, pelaku malah menambahnya dengan menyiramkan bensin kembali, membuat istrinya mati terbakar di kios atau warungnya.
Setelah melancarkan aksinya, warga berdatangan ke lokasi, melihat hal tersebut, pelaku sempat ingin bunuh diri dan mati bersama di dalam warung yang sudah penuh dengan api.
Tapi setelah masuk dan tak tahan panas serta sesak napas, pelaku kembali keluar dari dalam warung dengan kondisi terbakar.
Berita Terkait
-
Video Viral Penumpang di Pelabuhan Dumai Protes Gegara Kelebihan Bayar
-
Banjir Dumai Telan Korban Jiwa, Bocah 13 Tahun Tewas saat Berenang
-
Geger Warga Dumai Tangkap Piton Mangsa Kambing usai Banjir
-
Kapolsek Dumai Gendong Lansia yang Terjebak Banjir
-
10 Daerah Riau Terapkan PPKM Level 3, Pekanbaru dan Dumai Level 2
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Libur Ceria! 3 Amplop DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja
-
Sekongkol 2 Pekerja Kebun Habisi Nyawa Majikan, Mayat Dibuang ke Sungai Indragiri
-
Puluhan Petani Kumpul di Indragiri Hulu, Bikin Pupuk Organik dari Limbah Sawit
-
5 Sosok Terjaring Seleksi Calon Sekda Riau, Siapa Lolos Uji Kompetensi?
-
7 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan: Kamera Resolusi Tinggi, Baterai Tahan Berhari-hari