SuaraRiau.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level di sejumlah wilayah di Indonesia. PPKM Jawa-Bali akan berlangsung hingga 1 November, sedang Luar Jawa-Bali lanjut sampai 8 November 2024 mendatang.
Penerapan PPKM di wilayah Riau ada yang berstatus level 2 dan 3. Untuk PPKM Level 2 diterapkan di Pekanbaru dan Dumai, sedangkan sepuluh daerah lainnya status level 3 yaitu Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti.
Kepala Laboratorium biomolekuler RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, dr Fajri Marindra, M Biomed menjelaskan bahwa penilaian tersebut dapat dikarenakan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kabupaten/kota masih kurang dari 40 persen.
Selain itu, adanya indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang belum tercapai seperti target testing harian.
"Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari 5 persen," ujar dosen KJF Biokimia Fakultas Kedokteran Unri itu, Selasa (19/10/2021).
Tak hanya itu, perlu informatif dalam melaporkan jumlah testing. Di mana orang yang dihitung ke dalam jumlah testing adalah kasus suspek dan kontak dari kasus konfirmasi, bukan orang tidak bergejala yang diskrining.
Jadi pemeriksaan swab misalnya pada pelaku perjalanan tidak dapat dihitung untuk pelaporan jumlah capaian testing.
Fajri juga mengimbau agar semua pihak termasuk masyarakat dapat saling bekerja sama untuk mencapai indikator-indikator tersebut agar status PPKM Riau dapat segera turun ke level satu.
Menurutnya, salah satunya dengan aktif mengikuti program vaksinasi dan memeriksakan diri bagi yang bergejala.
Berita Terkait
-
BBKSDA Riau Ungkap Penyebab Harimau Mati Terjerat Kawat Seling di Bengkalis
-
Syarat Penerbangan Terbaru, Perpanjangan PPKM 19 Oktober-1 November 2021
-
PPKM DIY Turun Level 2, Pantai Selatan di Bantul Boleh Beroperasi Lagi
-
Tak Mau Kasus Covid-19 Meroket Lagi, Anies Wanti-wanti usai PPKM Jakarta Turun Level 2
-
PPKM Turun Level, Dinkes Sleman: Boleh Kumpul-kumpul Asalkan....
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
-
Review Toyota Fortuner 2021 yang Jadi Alasan Kenapa Harus Membelinya
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
Terkini
-
Dukung Proses Penegakan Hukum, BRI Pastikan Pelayanan BRI pada Nasabah Tetap Berjalan Semestinya
-
Dengan KUR BRI, Katering RKP Bisa Pekerjakan 53 Karyawan untuk Program Makan Bergizi Gratis
-
Bagi-bagi DANA Kaget Senilai Rp460 Ribu, Buruan Klaim 4 Linknya
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan, Generasi Lawas dengan Style Khas
-
Loan On App di BRImo: Solusi Praktis Cairkan Limit Kartu Kredit ke Tabungan