SuaraRiau.id - Warga Riau diimbau untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 9 November 2021 mendatang.
Imbauan itu disampaikan lantaran kesempatan yang diberikan Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Provinsi) Riau belum tentu ada setiap tahunnya.
"Segeralah manfaatkan layanan tersebut selagi masih berjalan atau waktu tersedia tinggal beberapa hari lagi," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, M Iqbal dikutip dari Antara, Selasa (3/11/2021).
Menurut M Iqbal, kesempatan waktu menyegerakan pembayaran pajak ini untuk menghindari penumpukan jika membayar di penghujung waktu.
Apalagi, kata dia, saat ini masih pandemi Covid-19 yang tetap adanya pembatasan saat beraktivitas melalui protokol kesehatan.
Iqbal menyebut bahwa Jasa Raharja juga terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program pemutihan yang kini masih berjalan, salah satunya dengan menggunakan SMS Blast serta menyebarkan sejumlah brosur ke tempat keramaian yang sering didatangi oleh masyarakat.
Upaya ini, dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pendapat Daerah Provinsi Riau mencapai target yang telah ditetapkan dalam program pemutihan pajak tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Riau, Herman melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi (denda) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sedangkan program pemutihan denda pajak kendaraan ini, kata Yoga lagi, tidak mesti ada setiap tahunnya.
"Karena itu kami mengimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin. Masyarakat terbantu apalagi pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak usaha ekonomi yang bangkrut yang juga menambah beban ekonomi masyarakat dan bersamaan harus membayar pajak kendaraan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jangan Lengah, Waspada Gelombang Ketiga Covid-19 di Riau
-
Rencana Pembangunan Flyover HR Subrantas-Garuda Sakti Dapat Dukungan Penuh
-
Hingga Oktober, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Rp 1,291 Triliun
-
Pemprov Riau Diminta Maksimalkan Potensi DBH Sawit
-
Syarat Mendapatkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Bali, Hanya Berlaku 2 Bulan
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
-
6 Pilihan HP Memori 128 GB Terbaik Juni 2025, Spek Dewa Harga di Bawah Rp2 Juta
-
Statistik Timnas Indonesia Makin Hancur! Perbandingan Dibantai Jepang Era Kluivert dan STY
Terkini
-
6 Pilihan HP Memori 128 GB Terbaik Juni 2025, Spek Dewa Harga di Bawah Rp2 Juta
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas: Wajah Fresh, Terbaik Lindungi Kulit
-
Selamat, Kamu Dapat Transferan Saldo dari 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Segera Buka 3 Link DANA Kaget Terbaru, Amplopnya Berisi Ratusan Ribu
-
Giliran LPAI Bersuara, Sesalkan Dugaan Bullying Sebabkan Bocah SD di Inhu Meninggal