SuaraRiau.id - Warga Riau diimbau untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 9 November 2021 mendatang.
Imbauan itu disampaikan lantaran kesempatan yang diberikan Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Provinsi) Riau belum tentu ada setiap tahunnya.
"Segeralah manfaatkan layanan tersebut selagi masih berjalan atau waktu tersedia tinggal beberapa hari lagi," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, M Iqbal dikutip dari Antara, Selasa (3/11/2021).
Menurut M Iqbal, kesempatan waktu menyegerakan pembayaran pajak ini untuk menghindari penumpukan jika membayar di penghujung waktu.
Apalagi, kata dia, saat ini masih pandemi Covid-19 yang tetap adanya pembatasan saat beraktivitas melalui protokol kesehatan.
Iqbal menyebut bahwa Jasa Raharja juga terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program pemutihan yang kini masih berjalan, salah satunya dengan menggunakan SMS Blast serta menyebarkan sejumlah brosur ke tempat keramaian yang sering didatangi oleh masyarakat.
Upaya ini, dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pendapat Daerah Provinsi Riau mencapai target yang telah ditetapkan dalam program pemutihan pajak tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Riau, Herman melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi (denda) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sedangkan program pemutihan denda pajak kendaraan ini, kata Yoga lagi, tidak mesti ada setiap tahunnya.
"Karena itu kami mengimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin. Masyarakat terbantu apalagi pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak usaha ekonomi yang bangkrut yang juga menambah beban ekonomi masyarakat dan bersamaan harus membayar pajak kendaraan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jangan Lengah, Waspada Gelombang Ketiga Covid-19 di Riau
-
Rencana Pembangunan Flyover HR Subrantas-Garuda Sakti Dapat Dukungan Penuh
-
Hingga Oktober, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Rp 1,291 Triliun
-
Pemprov Riau Diminta Maksimalkan Potensi DBH Sawit
-
Syarat Mendapatkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Bali, Hanya Berlaku 2 Bulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel
-
4 Mobil Toyota Bekas dengan Captain Seat, Kemewahan Menyamai Alphard
-
6 Mobil Bekas Selain Alphard yang Menawarkan Captain Seat Terbaik
-
Banjir Rob Melanda Indragiri Hilir, BPBD Belum Merinci Warga Terdampak
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Hyundai Selain Creta: Efisien, Modern dan Sporty