SuaraRiau.id - Praktik pembuatan madu palsu beromzet puluhan juta rupiah di Pekanbaru akhirnya terungkap jajaran Polsek Tampan.
Praktik tersebut dilakukan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Menurut Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama, dalam pengungkapan ini petugas mengamankan empat pelaku yakni, Teja, Ginting, Hajiansyah dan Diana.
Terkuaknya bisnis madu palsu tersebut bermula saat pelaku menawarkan madu palsu buatannya ke sebuah warung di Jalan Bahagia, Kelurahan Sialangmunggu.
“Pelaku ini menawarkan madu untuk dijual di warung, keesokan harinya dua pelaku bernama Ginting dan Diana berpura-pura membeli madu palsu tersebut, sehingga pemilik warung tertarik untuk memesan lebih banyak lagi, sampai 40 kilogram madu, seharaga Rp 450 ribu per kilogram,” ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Kapolsek Komang menyatakan bahwa korban membayar ke pelaku untuk 40 kilogram madu sebanyak Rp 15 juta dengan harapan mendapat untuk banyak.
“Ketika uang sudah dibayar ke pelaku, ketika dihubungi oleh pemilik warung nomor handphone pelaku tidak bisa dihubungi,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi.
“Madu palsu ini dibuat oleh Hajiansyah di rumahnya Jalan Cipta Karya menggunakan air, kopi, asam citrum dan pengembang kue, jadi tidak ada unsur madu sama sekali,” kata AKP I Komang.
Kaposlek Tampan menambahkan, pelaku menawarkan madu palsu buatannya ke sejumlah warung dengan kerugian pemilik warung mencapai puluhan juta.
“Lebih dari 50 kilogram madu palsu kita amankan. Omzet mereka mencapai puluhan juta,” ucap Komang.
Keempat pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Tampan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
BBKSDA Riau Sita Burung Dilindungi yang Dibawa Sopir Travel dari Sumbar
-
Mobil Tertimpa Pohon Lapuk di Pekanbaru, Pengendara Selamat
-
DPO Setahun Kasus Sabu 19 Kg, Uncle Jay Akhirnya Diciduk di Pekanbaru
-
Duel Menegangkan, Tiga Naga Pekanbaru Bantai Semen Padang FC 2-1
-
Modal 'Rayuan Maut' Ajak Nikah, Pria Pekanbaru Bawa Kabur Harta Janda
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Dapat Pengakuan ASEAN, BRI Jadi Contoh Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap