SuaraRiau.id - Sejumlah muda-mudi di Indragiri Hilir (Inhil) yang tengah menghisap lem kambing diamankan Satpol PP setempat, Kamis (28/10/2021) malam.
Mereka mengadakan pesta lem kambing di Jalan Baharuddin Yusuf, tepatnya di halaman sebuah sekolah SD Negeri.
"Ya malam tadi ada laporan dari masyarakat, bahwasannya ada perkumpulan remaja yang diduga menghisap lem kambing di Jalan Baharudin Yusuf tepatnya di salah satu SD Negeri. Mendapati laporan itu tim URC langsung bergegas menuju lokasi," kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Petugas Satpol PP mengamankan 11 muda-mudi, tiga di antaranya perempuan dan masih berstatus di bawah umur.
Saat petugas tiba di lokasi, belasan remaja itu sedang berkumpul sambil menghisap lem kambing.
"Kami juga menemukan barang bukti lem kambing dan plastik bekas yang berisi lem kambing di lokasi. Semua muda mudi itu langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP Inhil untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Marta, lem kambing umumnya digunakan sebagai perekat dan mengandung zat-zat berbahaya namun seringkali disalahgunakan untuk mabuk atau teler yang dapat menyebabkan halusinasi hingga kematian.
"Tak disadari oleh anak remaja ini bahwa lem kambing berbahaya untuk kesehatan dan bisa berakibat fatal. Menghirup lem ini bisa mengakibatkan pusing, halusinasi, hingga hilangnya kesadaran. Kondisi lainnya bisa mengakibatkan mual muntah, iritasi, gangguan jantung dan bahkan kematian," ungkap Kasatpol.
Mirisnya lagi seluruh remaja yang terjaring malam itu masih berstatus pelajar.
"Mereka semua masih berstatus pelajar. Mereka kami data, diberi nasihat oleh tim, selain itu kami menghubungi pihak keluarga masing-masing untuk menjemput mereka ke Kantor Satpol PP Inhil," tukasnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan