SuaraRiau.id - Seorang pria bernama Hadi Sepra Dianto alias Adi alias Uncle Jay (26) akhirnya ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.
Uncle Jay sebelumnya selama setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkalis. Ia merupakan DPO pengendali peredaran sabu 19 kilogram pada 28 Oktober 2020 silam.
Dalam pelariannya, ia kerap berpindah-pindah tempat tinggal hingga ke Malaysia untuk menghindari pengejaran.
Warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu juga mengaku mengendalikan peredaran 9 kilogram sabu pada tanggal 13 September 2021 lalu.
Kini, pelarian pelaku sindikat narkoba jaringan internasional itu harus berakhir dan dia ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (23/10/2021) pagi, di Jalan Patimura, Kecamatan Saul, Pekanbaru.
"Setelah penangkapan 9 Kilogram sabu di Kota Pekanbaru itu, teamsus Elang Malaka mencari keberadaan Hadi Sepra Dianto alias Adi dan terdeteksi tersangka berada di Batam, " kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Kota Batam, namun belum berhasil menangkap tersangka.
Selanjutnya team berkordinasi dengan Direktorat Res Narkoba Polda Riau untuk memastikan keberadaan DPO.
"Akhirnya, team berhasil menangkap tersangka DPO di Kota Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bengkalis menangkap sindikat narkotika jenis sabu jaringan internasional. Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan tiga pelaku dan menyita 20 bungkus sabu seberat 19.55 kg dalam dua tas kemasan teh cina.
Ketiga tersangka itu merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.
Ketiga tersangka, MRF alias Nando status mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bengkalis, selanjutnya RR alias Vido (supir travel) dan RJ alias Dede honorer Disporabudpar Pemkab Bengkalis.
Mereka ditangkap, Rabu 28 Oktober 2020 malam, di sebuah rumah, Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, Kelurahan Rimbas Sekampung, dan ditangkap secara terpisah.
Dari kasus pengungkapan ke tiga tersangka inilah muncul nama Adi sebagai pengendali sindikat narkoba tersebut.
Direncanakan mereka, barang haram ini akan dibawa ke Pekanbaru. Dengan cara mereka, atas instruksi Adi membuang shabu di kawasan di areal Stadion Jalan Pramuka, Desa Air Putih.
Tag
Berita Terkait
-
Duel Menegangkan, Tiga Naga Pekanbaru Bantai Semen Padang FC 2-1
-
Modal 'Rayuan Maut' Ajak Nikah, Pria Pekanbaru Bawa Kabur Harta Janda
-
Pencurian Modus Tukar Uang di Pekanbaru, saat Dikejar Pura-pura Gila
-
Sempat Ngaku Dikeroyok-Lapor Polisi, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Damai
-
Oknum Lurah di Pekanbaru Diciduk Terkait Dugaan Penipuan Janji Proyek
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
PNS di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Bersama Temannya
-
5 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Terkenal Irit dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Kecil Bekas Irit dan Lincah, Punya Fitur Canggih Bikin Kuat di Tanjakan
-
2 Kambing Warga Benteng Hulu Siak Mati, Ditemukan Banyak Jejak Harimau
-
3 Sedan Toyota Bekas Nyaman untuk Ibu Rumah Tangga, Fungsional dan Berkelas