SuaraRiau.id - Seorang pria bernama Hadi Sepra Dianto alias Adi alias Uncle Jay (26) akhirnya ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.
Uncle Jay sebelumnya selama setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkalis. Ia merupakan DPO pengendali peredaran sabu 19 kilogram pada 28 Oktober 2020 silam.
Dalam pelariannya, ia kerap berpindah-pindah tempat tinggal hingga ke Malaysia untuk menghindari pengejaran.
Warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu juga mengaku mengendalikan peredaran 9 kilogram sabu pada tanggal 13 September 2021 lalu.
Kini, pelarian pelaku sindikat narkoba jaringan internasional itu harus berakhir dan dia ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (23/10/2021) pagi, di Jalan Patimura, Kecamatan Saul, Pekanbaru.
"Setelah penangkapan 9 Kilogram sabu di Kota Pekanbaru itu, teamsus Elang Malaka mencari keberadaan Hadi Sepra Dianto alias Adi dan terdeteksi tersangka berada di Batam, " kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Kota Batam, namun belum berhasil menangkap tersangka.
Selanjutnya team berkordinasi dengan Direktorat Res Narkoba Polda Riau untuk memastikan keberadaan DPO.
"Akhirnya, team berhasil menangkap tersangka DPO di Kota Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bengkalis menangkap sindikat narkotika jenis sabu jaringan internasional. Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan tiga pelaku dan menyita 20 bungkus sabu seberat 19.55 kg dalam dua tas kemasan teh cina.
Ketiga tersangka itu merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.
Ketiga tersangka, MRF alias Nando status mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bengkalis, selanjutnya RR alias Vido (supir travel) dan RJ alias Dede honorer Disporabudpar Pemkab Bengkalis.
Mereka ditangkap, Rabu 28 Oktober 2020 malam, di sebuah rumah, Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, Kelurahan Rimbas Sekampung, dan ditangkap secara terpisah.
Dari kasus pengungkapan ke tiga tersangka inilah muncul nama Adi sebagai pengendali sindikat narkoba tersebut.
Direncanakan mereka, barang haram ini akan dibawa ke Pekanbaru. Dengan cara mereka, atas instruksi Adi membuang shabu di kawasan di areal Stadion Jalan Pramuka, Desa Air Putih.
Berita Terkait
-
Duel Menegangkan, Tiga Naga Pekanbaru Bantai Semen Padang FC 2-1
-
Modal 'Rayuan Maut' Ajak Nikah, Pria Pekanbaru Bawa Kabur Harta Janda
-
Pencurian Modus Tukar Uang di Pekanbaru, saat Dikejar Pura-pura Gila
-
Sempat Ngaku Dikeroyok-Lapor Polisi, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Damai
-
Oknum Lurah di Pekanbaru Diciduk Terkait Dugaan Penipuan Janji Proyek
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Terus Perkuat Perannya sebagai Bank dengan Misi Keberlanjutan yang Menyeluruh
-
7 Jam Tangan Lari Murah Meriah, Pendukung Performa di Riau Bhayangkara Run
-
6 Sepatu Lari Lokal Terbaik Dipakai di Riau Bhayangkara Run, Nyaman hingga Finish!
-
Pacu Jalur Mendunia, Gubri Wahid Berterima Kasih ke Konten Kreator
-
5 Pilihan Jam Tangan Lari Terbaik 2025, Fitur Canggih Dukung Performa Olahraga