Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 10:34 WIB
Ilustrasi hukum, praperadilan. [Shutterstock]

"Kami akan melaporkan ke KY, " tutupnya.

Indra Agus Lukman ditetpkan tersangka terkait dugaan korupsi dana Kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan Serta Akselerasi di Dinas ESDM Kuansing Ke Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2013-2014.

Load More