Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:43 WIB
Uncle Jay, tersangka peredaran sabu akhirnya ditangkap Polres Bengkalis di Pekanbaru usai jadi DPO. [Andrias/Riauonline]

Kini, pelarian otak peredaran narkoba di pulau terluar Indonesia yang merupakan daerah surganya lintas narkoba itupun berakhir di jeruji Polisi dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 diancam dengan pidana mati, dan pasal 112 ayat dua hukuman seumur hidup.

Load More