SuaraRiau.id - Seorang pria bernama Hadi Sepra Dianto alias Adi alias Uncle Jay (26) akhirnya ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.
Uncle Jay sebelumnya selama setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkalis. Ia merupakan DPO pengendali peredaran sabu 19 kilogram pada 28 Oktober 2020 silam.
Dalam pelariannya, ia kerap berpindah-pindah tempat tinggal hingga ke Malaysia untuk menghindari pengejaran.
Warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu juga mengaku mengendalikan peredaran 9 kilogram sabu pada tanggal 13 September 2021 lalu.
Kini, pelarian pelaku sindikat narkoba jaringan internasional itu harus berakhir dan dia ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (23/10/2021) pagi, di Jalan Patimura, Kecamatan Saul, Pekanbaru.
"Setelah penangkapan 9 Kilogram sabu di Kota Pekanbaru itu, teamsus Elang Malaka mencari keberadaan Hadi Sepra Dianto alias Adi dan terdeteksi tersangka berada di Batam, " kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Kota Batam, namun belum berhasil menangkap tersangka.
Selanjutnya team berkordinasi dengan Direktorat Res Narkoba Polda Riau untuk memastikan keberadaan DPO.
"Akhirnya, team berhasil menangkap tersangka DPO di Kota Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bengkalis menangkap sindikat narkotika jenis sabu jaringan internasional. Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan tiga pelaku dan menyita 20 bungkus sabu seberat 19.55 kg dalam dua tas kemasan teh cina.
Ketiga tersangka itu merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.
Ketiga tersangka, MRF alias Nando status mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bengkalis, selanjutnya RR alias Vido (supir travel) dan RJ alias Dede honorer Disporabudpar Pemkab Bengkalis.
Mereka ditangkap, Rabu 28 Oktober 2020 malam, di sebuah rumah, Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, Kelurahan Rimbas Sekampung, dan ditangkap secara terpisah.
Dari kasus pengungkapan ke tiga tersangka inilah muncul nama Adi sebagai pengendali sindikat narkoba tersebut.
Direncanakan mereka, barang haram ini akan dibawa ke Pekanbaru. Dengan cara mereka, atas instruksi Adi membuang shabu di kawasan di areal Stadion Jalan Pramuka, Desa Air Putih.
Tag
Berita Terkait
-
Duel Menegangkan, Tiga Naga Pekanbaru Bantai Semen Padang FC 2-1
-
Modal 'Rayuan Maut' Ajak Nikah, Pria Pekanbaru Bawa Kabur Harta Janda
-
Pencurian Modus Tukar Uang di Pekanbaru, saat Dikejar Pura-pura Gila
-
Sempat Ngaku Dikeroyok-Lapor Polisi, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Damai
-
Oknum Lurah di Pekanbaru Diciduk Terkait Dugaan Penipuan Janji Proyek
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 30 Januari 2026
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi