Berdasarkan penuturan Rm(53), ia menyatakan kapok ikut terlibat sebagai "broker" atau calo dalam praktik mafia pencurian CPO. Ia dihukum bersalah dan menjalani satu tahun penjara.
Rmtergiur menjadi caloCPO karena pendapatannya pada usaha sebelumnya sebagai pemasok logistik/ship chandler (penyedia jasa logistik) buat kapal asing sudah mulai menurun karena banyak pesaing.
"Saat itu saya bisa mendapat CPO hingga 2 ton, tapi setahun sebagai perantara CPO, saya ditangkap. Banyak yang saya lihat bahwa praktik mafia pencurian CPO di laut ini telah 'dilindungi' oleh oknum AL dan Polairud sehingga pencurian makin mulus beroperasi," katanya.
"Saya tidak mendapatkan keadilan hukum sebab saat ditangkap dan disidangkan saya justru dituduh sebagai penadah padahal penadah yang sebenarnya kini masih aktif beroperasi karena dilindungi oleh oknum aparat yang terlibat itu. Penadah yang memodali aksi pencurian termasuk uang keamanan bagi oknum aparat tersebut," katanya.
Rmmenjelaskan biasanya kalau CPO yang didapat dalam jumlah kecil itu berasal dari sisa-sisa setelah bongkar yang telah beku di dalam kapal tongkang yang tidak memiliki alat pemanas.
Beda kalau CPO curian dalam jumlah besar biasanya didapat dari kapal tanker yang masih dalam posisi labuh di perairan dan belum bongkar muatan di pelabuhan.
"Itu kalau dicuri dari mobil tanki sebagai alat angkutnya. Kalau dari kapal biasanya dicampur dengan air atau mereka punya cara sendiri untuk mengelabui pihak perusahaan yang menerimanya.
Dan kerugian tetap pada perusahaan kapal sebagai transporter. Pihak perusahaan sebagai penerima CPO hanya membayar berapa yang mereka terima di pelabuhan. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Praktik Truk Tangki BBM "Kencing di Jalan" di Dumai Marak
-
10 Daerah Riau Terapkan PPKM Level 3, Pekanbaru dan Dumai Level 2
-
Presiden Minta Negara Tak Ekspor CPO, GAPKI Minta Pemerintah Gelar Diskusi
-
5 Negara Produsen Minyak Sawit Terbesar di Dunia: Indonesia Paling Ngeri!
-
Harga Minyak Sawit Mentah Terus Naik, Dampak Permintaan Tinggi Pasar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Lonjakan 1.104 Titik Panas di Sumatera: Riau 97 Hotspot, Sumsel Terbanyak
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan