SuaraRiau.id - Selebgram cantik Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021). Ia ditemani kuasa hukumnya dan sang kekasih.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari Rachel yang kabur dari karantina Wisma Atlet usai tiba dari luar negeri beberapa waktu lalu. Kasus Rachel Vennya kabur itu lantas menjadi perhatian publik.
Terbaru, Kodam Jaya membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tidak pernah menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
"Memang informasinya datang, namun dia keluar lagi," jelas Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra dikutip dari Antara, Kamis (21/10/2021).
Meski demikian, Herwin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pengakuan Rachel soal tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Menurut dia, penjelasan mengenai hal itu adalah wewenang pihak Kepolisian.
"Nanti ditanya ke Kepolisan," tutur Herwin.
Sebelumnya, Rachel Vennya melalui Youtube mengaku tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Enggak, itu salah. Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel dalam kanal Youtube Boy William.
Rachel Vennya hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 14.15 WIB bersama pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia dan juga kuasa hukumnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Kabur sambil Dipeluk Salim Nauderer
-
Akui Salah karena Kabur Karantina, Rachel Vennya Minta Maaf
-
Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, FS dan IG Dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad
-
Terungkap! Identitas Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
-
Kodam Jaya Beberkan 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
CEOR: Teknologi Injeksi Kimia untuk Dongkrak Produksi Minyak di Lapangan Tua
-
BRI dan Danantara Bersinergi Bantu Korban Bencana Alam di Pulau Sumatra
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga