SuaraRiau.id - Selebgram cantik Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021). Ia ditemani kuasa hukumnya dan sang kekasih.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari Rachel yang kabur dari karantina Wisma Atlet usai tiba dari luar negeri beberapa waktu lalu. Kasus Rachel Vennya kabur itu lantas menjadi perhatian publik.
Terbaru, Kodam Jaya membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tidak pernah menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
"Memang informasinya datang, namun dia keluar lagi," jelas Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra dikutip dari Antara, Kamis (21/10/2021).
Meski demikian, Herwin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pengakuan Rachel soal tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Menurut dia, penjelasan mengenai hal itu adalah wewenang pihak Kepolisian.
"Nanti ditanya ke Kepolisan," tutur Herwin.
Sebelumnya, Rachel Vennya melalui Youtube mengaku tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Enggak, itu salah. Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel dalam kanal Youtube Boy William.
Rachel Vennya hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 14.15 WIB bersama pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia dan juga kuasa hukumnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Kabur sambil Dipeluk Salim Nauderer
-
Akui Salah karena Kabur Karantina, Rachel Vennya Minta Maaf
-
Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, FS dan IG Dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad
-
Terungkap! Identitas Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
-
Kodam Jaya Beberkan 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia
-
5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus
-
4 Sepatu Lari yang Ringan dengan Perlindungan Ekstra, Harga 400 Ribuan