SuaraRiau.id - Selebgram cantik Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021). Ia ditemani kuasa hukumnya dan sang kekasih.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari Rachel yang kabur dari karantina Wisma Atlet usai tiba dari luar negeri beberapa waktu lalu. Kasus Rachel Vennya kabur itu lantas menjadi perhatian publik.
Terbaru, Kodam Jaya membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tidak pernah menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
"Memang informasinya datang, namun dia keluar lagi," jelas Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra dikutip dari Antara, Kamis (21/10/2021).
Meski demikian, Herwin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pengakuan Rachel soal tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Menurut dia, penjelasan mengenai hal itu adalah wewenang pihak Kepolisian.
"Nanti ditanya ke Kepolisan," tutur Herwin.
Sebelumnya, Rachel Vennya melalui Youtube mengaku tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Enggak, itu salah. Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel dalam kanal Youtube Boy William.
Rachel Vennya hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 14.15 WIB bersama pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia dan juga kuasa hukumnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Kabur sambil Dipeluk Salim Nauderer
-
Akui Salah karena Kabur Karantina, Rachel Vennya Minta Maaf
-
Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, FS dan IG Dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad
-
Terungkap! Identitas Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
-
Kodam Jaya Beberkan 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Jurnalis yang Kini Jabat Wakil Kepala BGN
-
Sosok Djamari Chaniago, Menkopolkam Baru Gantikan Budi Gunawan
-
Siapa Farida Farichah? Politisi PKB yang Dilantik Jadi Wamenkop
-
Sepak Terjang Erick Thohir, Mantan Menteri BUMN Kini Jabat Menpora
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Paling Stylish dan Ringan untuk Jalan Kaki