SuaraRiau.id - Selebgram cantik Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021). Ia ditemani kuasa hukumnya dan sang kekasih.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari Rachel yang kabur dari karantina Wisma Atlet usai tiba dari luar negeri beberapa waktu lalu. Kasus Rachel Vennya kabur itu lantas menjadi perhatian publik.
Terbaru, Kodam Jaya membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tidak pernah menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
"Memang informasinya datang, namun dia keluar lagi," jelas Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra dikutip dari Antara, Kamis (21/10/2021).
Meski demikian, Herwin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pengakuan Rachel soal tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Menurut dia, penjelasan mengenai hal itu adalah wewenang pihak Kepolisian.
"Nanti ditanya ke Kepolisan," tutur Herwin.
Sebelumnya, Rachel Vennya melalui Youtube mengaku tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Enggak, itu salah. Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel dalam kanal Youtube Boy William.
Rachel Vennya hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 14.15 WIB bersama pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia dan juga kuasa hukumnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Kabur sambil Dipeluk Salim Nauderer
-
Akui Salah karena Kabur Karantina, Rachel Vennya Minta Maaf
-
Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, FS dan IG Dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad
-
Terungkap! Identitas Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
-
Kodam Jaya Beberkan 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru