SuaraRiau.id - Praktik judi online di Pekanbaru akhirnya terbongkar jajaran Polda Riau pada Sabtu (16/10/2021).
Lokasi kantor judi online tersebut berada di ruko kawasan Pemuda Citywalk Jalan Pemuda. Ruko tersebut disewa kepada pengelola kemudian disalahgunakan untuk menjalankan bisnis judi online.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 59 orang di ruko berlantai 3 itu, di antaranya 51 wanita dan sisanya laki-laki.
Sebanyak 49 orang merupakan telemarketing, enam lainnya sebagai costumer service, satu orang admin, satu orang penjaga dan dua lainnya OB.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, para tersangka kini sudah ditahan di Polda Riau.
"49 orang telemarketing ini tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin sore (18/10/2021).
Menurut Sunarto, sejak judi online ini beroperasi pada 10 Oktober 2021, member yang berhasil diajak mencapai 808 orang.
"Kita mengamankan barang bukti lainnya berupa laptop 51 unit, handphone, komputer, printer. Total omset mereka Rp20 juta perhari," ungkap Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan.
Selain meringkus 59 orang ini, Direktorat Reskrimum Polda Riau juga tengah memburu seorang pria bernama Feri.
"DPO kita, Feri ini berdomisili di Jakarta. Dia meminta kepada tersangka bernama Hendri untuk membuka judi online bersama Sofyan yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing," ujar Sunarto.
DPO Feri ini pula yang setiap hari mengirim 5.000 kontak nomor handphone milik orang-orang, yang kemudian nomor telpon itu dihubungi oleh para telemarketing dengan menawarkan judi online.
"Mereka ajak pasang taruhan secara online dengan tawarkan uang yang dapat ditarik jika menang, dengan taruhan minimal Rp200 ribu dan maksimal tak terhingga," singkatnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situa yang digunakan dalam judi online tersebut.
"Saat ini masih hidup namun tidak bisa diakses. Kita akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," yakinnya.
Selain meringkus 59 orang tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Rumah di Pekanbaru, Warga Sempat Dengar Lima Ledakan
-
Cuaca Panas Terjadi di Pekanbaru, Begini Penjelasan BMKG
-
Penggerebekan Kantor Judi Online di Riau, Beromzet Puluhan Juta per Hari
-
Polisi Sita Sabu 81 Kg dari Pasutri, Satu Pengedar Ditangkap di Gang Potlot
-
Solar Langka: Polisi Sergap Truk Penimbun BBM di Riau, Petugas SPBU Terlibat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!