SuaraRiau.id - Praktik judi online di Pekanbaru akhirnya terbongkar jajaran Polda Riau pada Sabtu (16/10/2021).
Lokasi kantor judi online tersebut berada di ruko kawasan Pemuda Citywalk Jalan Pemuda. Ruko tersebut disewa kepada pengelola kemudian disalahgunakan untuk menjalankan bisnis judi online.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 59 orang di ruko berlantai 3 itu, di antaranya 51 wanita dan sisanya laki-laki.
Sebanyak 49 orang merupakan telemarketing, enam lainnya sebagai costumer service, satu orang admin, satu orang penjaga dan dua lainnya OB.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, para tersangka kini sudah ditahan di Polda Riau.
"49 orang telemarketing ini tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin sore (18/10/2021).
Menurut Sunarto, sejak judi online ini beroperasi pada 10 Oktober 2021, member yang berhasil diajak mencapai 808 orang.
"Kita mengamankan barang bukti lainnya berupa laptop 51 unit, handphone, komputer, printer. Total omset mereka Rp20 juta perhari," ungkap Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan.
Selain meringkus 59 orang ini, Direktorat Reskrimum Polda Riau juga tengah memburu seorang pria bernama Feri.
"DPO kita, Feri ini berdomisili di Jakarta. Dia meminta kepada tersangka bernama Hendri untuk membuka judi online bersama Sofyan yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing," ujar Sunarto.
DPO Feri ini pula yang setiap hari mengirim 5.000 kontak nomor handphone milik orang-orang, yang kemudian nomor telpon itu dihubungi oleh para telemarketing dengan menawarkan judi online.
"Mereka ajak pasang taruhan secara online dengan tawarkan uang yang dapat ditarik jika menang, dengan taruhan minimal Rp200 ribu dan maksimal tak terhingga," singkatnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situa yang digunakan dalam judi online tersebut.
"Saat ini masih hidup namun tidak bisa diakses. Kita akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," yakinnya.
Selain meringkus 59 orang tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Rumah di Pekanbaru, Warga Sempat Dengar Lima Ledakan
-
Cuaca Panas Terjadi di Pekanbaru, Begini Penjelasan BMKG
-
Penggerebekan Kantor Judi Online di Riau, Beromzet Puluhan Juta per Hari
-
Polisi Sita Sabu 81 Kg dari Pasutri, Satu Pengedar Ditangkap di Gang Potlot
-
Solar Langka: Polisi Sergap Truk Penimbun BBM di Riau, Petugas SPBU Terlibat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
3 Mobil Bekas Sporty dengan Sunroof, Fitur Keamanan Lengkap dan Bertenaga
-
5 Mobil Bekas 100 Jutaan dengan Sunroof, Mewah dan Elegan untuk Liburan
-
Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Inhu Longsor, Truk dan Alat Berat Tertimbun
-
7 Mobil Bekas Mudah Dikendalikan, Cocok untuk Pemula dan Orangtua
-
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026