SuaraRiau.id - Masalah menghampiri Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Siak Pekanbaru. Para pelanggan perusahaan daerah ini disebut menunggak pembayaran hingga Rp 71,8 miliar.
Saat ini diketahui terdapat 13.758 Sambungan Rumah pelanggan PDAM yang aktif.
"Dari total pelanggan yang aktif ini kini sedang menunggak pembayaran sebanyak 7.152 SR, atau separuhnya," kata Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setdako) Pekanbaru, El Sabrina dikutip dari Antara, Senin (11/10/2021)
Kata dia, pelanggan PDAM Tirta Siak bandel yang sudah diputus juga jumlahnya ribuan atau pastinya sekitar 12.366 SR.
"Mereka juga ada yang menunggak nilainya mencapai Rp 43,7 miliar," ujar Sabrina.
Tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak mencapai Rp 71,8 miliar. Jumlah itu gabungan tunggakan pelanggan aktif dan pelanggan yang telah diputus.
Menurutnya, pelanggan yang diputus sekitar 12.366 SR. Tunggakan pelanggan aktif sebanyak 7.152 SR.
Tunggakan pelanggan yang putus totalnya Rp 43,7 miliar. Tunggakan pembayaran air ini juga tercatat bahkan jangka waktunya sudah terakumulasi sejak belasan tahun lalu.
"Sehingga jika ditotal jumlah tunggakan pelanggan yang aktif sebanyak Rp 28,1 miliar dengan totalnya tunggakan pelanggan yang diputus sejak belasan tahun itu mencapai Rp 71,8 miliar," sebut Sabrina.
Pemkot Pekanbaru berencana akan putihkan atau penghapusan denda tagihan air PDAM Tirta Siak tahun ini.
Alasannya, jika kebijakan itu tidak dikeluarkan, akan berdampak pada penambahan sambungan rumah.
"Kalau tidak dilakukan pemutihan, maka dalam pembukuan akan menjadi catatan yang tidak bagus terhadap kinerja perusahaan. Kalau kami tidak melakukan pemutihan denda tagihan air PDAM, maka akan berdampak pada penambahan sambungan rumah," kata El Sabrina.
Apalagi saat ini Pemko sedang membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berdasarkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). SPAM KPBU ini berkapasitas 750 liter per detik.
"Commercial Operation Date (tanggal operasi komersial) dilakukan pada Juni 2022," kata dia.
Air dengan kapasitas 750 liter per detik itu harus dibeli oleh PDAM Tirta Siak. Kalau air bersih itu tak tersalurkan, maka PDAM akan berutang.
Berita Terkait
-
Lama Tak Beroperasi, DPRD Pekanbaru Minta Aktifkan Lagi Bus Vaksinasi
-
70 Ribu Lebih Warga di Pekanbaru Menunggu Suntik Vaksin Dosis Kedua
-
Dalam 2 Bulan, Pemkot Pekanbaru Berhasil Turunkan PPKM Level 4 Jadi Level 2
-
Pipa PDAM Bocor di Lokasi Proyek Double Track Bogor - Sukabumi, Ini Kata Pemkot Bogor
-
Pompa PDAM Padang Meledak Disambar Petir, Pasokan Air ke Sejumlah Wilayah Berkurang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Periode Ini Nyungsep di Bawah Rp4.000 per Kg
-
Hidupkan Semangat Kartini, BRI Dorong Perempuan Berdaya dan Berdampak Lewat Srikandi Pertiwi
-
Riau Masuk Daftar Provinsi Rawan Karhutla Akibat El Nino Godzilla
-
Duit Rp60 Juta Siswi Pekanbaru Lenyap, Gara-gara Diancam Fotonya Disebar
-
Hari Kartini, BRI Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Dunia Kerja