SuaraRiau.id - Masalah menghampiri Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Siak Pekanbaru. Para pelanggan perusahaan daerah ini disebut menunggak pembayaran hingga Rp 71,8 miliar.
Saat ini diketahui terdapat 13.758 Sambungan Rumah pelanggan PDAM yang aktif.
"Dari total pelanggan yang aktif ini kini sedang menunggak pembayaran sebanyak 7.152 SR, atau separuhnya," kata Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setdako) Pekanbaru, El Sabrina dikutip dari Antara, Senin (11/10/2021)
Kata dia, pelanggan PDAM Tirta Siak bandel yang sudah diputus juga jumlahnya ribuan atau pastinya sekitar 12.366 SR.
"Mereka juga ada yang menunggak nilainya mencapai Rp 43,7 miliar," ujar Sabrina.
Tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak mencapai Rp 71,8 miliar. Jumlah itu gabungan tunggakan pelanggan aktif dan pelanggan yang telah diputus.
Menurutnya, pelanggan yang diputus sekitar 12.366 SR. Tunggakan pelanggan aktif sebanyak 7.152 SR.
Tunggakan pelanggan yang putus totalnya Rp 43,7 miliar. Tunggakan pembayaran air ini juga tercatat bahkan jangka waktunya sudah terakumulasi sejak belasan tahun lalu.
"Sehingga jika ditotal jumlah tunggakan pelanggan yang aktif sebanyak Rp 28,1 miliar dengan totalnya tunggakan pelanggan yang diputus sejak belasan tahun itu mencapai Rp 71,8 miliar," sebut Sabrina.
Pemkot Pekanbaru berencana akan putihkan atau penghapusan denda tagihan air PDAM Tirta Siak tahun ini.
Alasannya, jika kebijakan itu tidak dikeluarkan, akan berdampak pada penambahan sambungan rumah.
"Kalau tidak dilakukan pemutihan, maka dalam pembukuan akan menjadi catatan yang tidak bagus terhadap kinerja perusahaan. Kalau kami tidak melakukan pemutihan denda tagihan air PDAM, maka akan berdampak pada penambahan sambungan rumah," kata El Sabrina.
Apalagi saat ini Pemko sedang membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berdasarkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). SPAM KPBU ini berkapasitas 750 liter per detik.
"Commercial Operation Date (tanggal operasi komersial) dilakukan pada Juni 2022," kata dia.
Air dengan kapasitas 750 liter per detik itu harus dibeli oleh PDAM Tirta Siak. Kalau air bersih itu tak tersalurkan, maka PDAM akan berutang.
Berita Terkait
-
Lama Tak Beroperasi, DPRD Pekanbaru Minta Aktifkan Lagi Bus Vaksinasi
-
70 Ribu Lebih Warga di Pekanbaru Menunggu Suntik Vaksin Dosis Kedua
-
Dalam 2 Bulan, Pemkot Pekanbaru Berhasil Turunkan PPKM Level 4 Jadi Level 2
-
Pipa PDAM Bocor di Lokasi Proyek Double Track Bogor - Sukabumi, Ini Kata Pemkot Bogor
-
Pompa PDAM Padang Meledak Disambar Petir, Pasokan Air ke Sejumlah Wilayah Berkurang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Viral Pria Gondrong Diarak Warga gegara Mencuri Sawit di Rokan Hulu
-
Kondisi Wanita asal Siak Korban Penipuan Kerja yang Dirawat di RS Kamboja
-
Dana Rp30 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti
-
Program Mudik Gratis bagi Mahasiswa Riau di Jakarta, Buruan Daftar!
-
Waka BGN Temukan Pasokan Bahan Pangan di 9 SPPG Pekanbaru Dimonopoli Mitra