Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 20:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Project M)

Kasus ini pun kembali mencuat setelah ramai diperbincangkan publik, usai dipublis pada situs http//projetmultatuli.org hingga viral dan menjadi trending topik di sejumlah media sosial terkait penghentian kasus tersebut.

LBH Makassar menilai sejak awal kasus tersebut sudah ada cacat dalam penanganan kasusnya. (Antara)

Load More