SuaraRiau.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menjadi sorotan. Hal itu lantaran kepolisian setempat pada tahun 2019 dan 2020.
Terkait hal tersebut, Mabes Polri memastikan bahwa penanganan hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan rudapaksa itu sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi penanganan perkara itu mulai dari pihak kepolisian menindaklanjuti adanya laporan terkait dengan hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.
Argo mengungkapkan bahwa polisi mengantar ketiga anak untuk pemeriksaan atau visum et repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.
"Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," kata Argo dikutip dari Antara, Jumat (8/10/2021).
Sementara itu, lanjut Argo, dari laporan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.
"Setelah sang ayah tiba di Kantor P2TP2A, ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya," ujar Argo.
Selain itu, dalam hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal.
Begitu pula, hubungan dengan orangtua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan, menurut dia, sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.
Lebih lanjut, kata Argo,hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak terdapat kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara itu, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.
Ia menuturkan, setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pada tanggal 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara tersebut, diperoleh kesimpulan untuk penghentian penyelidikan perkara tersebut.
"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," ucap Argo.
Tidak hanya itu, lanjut Argo, Polda Sulsel pada 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan penyelidikannya.
Diketahui, kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial setelah LBH Makassar meminta agar Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Bupati Luwu Timur: Kapolres dan Dinas Sosial Akan Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan
-
Psikolog Makassar Sebut Ada Kekerasan Seksual Terhadap 3 Anak di Luwu Timur
-
Anggota DPRD Sulsel Asal Luwu Raya Tidak Tahu Ada Laporan Ayah Perkosa 3 Anak
-
Deretan Kejanggalan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Sang Ibu Dituduh Gangguan Jiwa
-
Komisi III DPR ke Polri: Buka Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi di Indeks Tempo-IDN Financials 52 Berkat Kinerja Keuangan Kuat
-
8 Prompt Gemini AI Foto Sendiri Tidur di Atas Makanan, Menghibur Bikin Ketawa
-
Terus Naik, Harga Emas di Pegadaian Tembus Rp2,4 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Terus Naik, Sekarang Capai Rp2,303 Juta per Gram
-
100 Pasangan Ikut Nikah Massal, Gratis Bulan Madu di Hotel hingga Hadiah Umroh