SuaraRiau.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan kebijakan peniadaan tes antigen sebagai syarat perjalanan di pelabuhan ini mulai Senin, 4 Oktober 2021.
Keputusan itu diambil setelah hasil assesment yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9/2021). Kepulauan Riau dipastikan sudah berada di PPKM level 2.
"Alhamdulillah. Sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen," kata Ansar pada Sabtu (2/10/2021 malam, dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Surat Edaran (SE) terkait aturan baru itu diperkirakan diterbitkan gubernur hari ini, terkait perubahaan status level PPKM.
Namun, warga masih mempertanyakan syarat tes antigen yang masih diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan, transportasi dalam Kepri, Senin (4/10/2021).
Para petugas di pelabuhan pun menunggu SK tersebut pada hari ini. Akibatnya sejumlah penumpang masih dimintai persyaratan antigen hari ini.
Seorang penumpang, Samira, mengatakan bahwa dirinya heran dengan peraturan yang ada di pelabuhan Domestik Sekupang.
"Kan gubernur sudah memberikan statement, untuk hari ini ditiadakan, kenapa sekarang masih diwajibkan?" ujar Mira.
Wanita yang hendak berangkat ke Tanjung Batu, Kepri tersebut terpaksa mengikuti aturan pelabuhan agar dapat berangkat ke kampung halamannya.
Sementara Plh Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Sekupang, Dirman mengatakan, pihaknya tengah menunggu surat keputusan resmi dari Gubernur Kepri.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KKP, tapi belum ada surat resmi dari Gubernur Kepri terkait peniadaan surat Rapid Test Antigent," kata Dirman.
Oleh sebab itu, pihaknya belum berani memberikan kebijakan jika belum ada surat keputusan tersebut.
Ia mengakui bahwa banyak calon penumpang yang komplain dengan hal tersebut.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Karimun. Hal itu terungkap dari seorang warga bernama Irwan
"Belum dihapuskan dan masih berlaku. Orang yang mau berangkat masih diminta untuk antigen," kata Irwan, Senin (4/10/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Batam Sudah PPKM Level 2, Syarat Naik Pesawat Masih Pakai PCR
-
Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
-
Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen
-
Mulai Besok Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus
-
Jokowi Teken Perpres, Merger Pelindo Sah Beroperasi Hari Ini
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
BRI Mantapkan Langkah Akselerasi dengan Peluncuran BRIvolution Initiatives
-
4 Pilihan AC dengan Filter Anti Bakteri Bebas Virus, Hemat Listrik Sejuk Sepanjang Hari
-
4 Pilihan Tumbler untuk Cewek, Desain Imut Bikin Minuman Tetap Dingin
-
Sila Artisan Tea dan BRI Kolaborasi Tingkatkan UMKM Teh Lokal Berkelanjutan
-
7 Pilihan Tas Sekolah, Harga Terjangkau Awet Dipakai hingga Tamat