SuaraRiau.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan kebijakan peniadaan tes antigen sebagai syarat perjalanan di pelabuhan ini mulai Senin, 4 Oktober 2021.
Keputusan itu diambil setelah hasil assesment yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9/2021). Kepulauan Riau dipastikan sudah berada di PPKM level 2.
"Alhamdulillah. Sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen," kata Ansar pada Sabtu (2/10/2021 malam, dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Surat Edaran (SE) terkait aturan baru itu diperkirakan diterbitkan gubernur hari ini, terkait perubahaan status level PPKM.
Namun, warga masih mempertanyakan syarat tes antigen yang masih diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan, transportasi dalam Kepri, Senin (4/10/2021).
Para petugas di pelabuhan pun menunggu SK tersebut pada hari ini. Akibatnya sejumlah penumpang masih dimintai persyaratan antigen hari ini.
Seorang penumpang, Samira, mengatakan bahwa dirinya heran dengan peraturan yang ada di pelabuhan Domestik Sekupang.
"Kan gubernur sudah memberikan statement, untuk hari ini ditiadakan, kenapa sekarang masih diwajibkan?" ujar Mira.
Wanita yang hendak berangkat ke Tanjung Batu, Kepri tersebut terpaksa mengikuti aturan pelabuhan agar dapat berangkat ke kampung halamannya.
Sementara Plh Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Sekupang, Dirman mengatakan, pihaknya tengah menunggu surat keputusan resmi dari Gubernur Kepri.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KKP, tapi belum ada surat resmi dari Gubernur Kepri terkait peniadaan surat Rapid Test Antigent," kata Dirman.
Oleh sebab itu, pihaknya belum berani memberikan kebijakan jika belum ada surat keputusan tersebut.
Ia mengakui bahwa banyak calon penumpang yang komplain dengan hal tersebut.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Karimun. Hal itu terungkap dari seorang warga bernama Irwan
"Belum dihapuskan dan masih berlaku. Orang yang mau berangkat masih diminta untuk antigen," kata Irwan, Senin (4/10/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Batam Sudah PPKM Level 2, Syarat Naik Pesawat Masih Pakai PCR
-
Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
-
Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen
-
Mulai Besok Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus
-
Jokowi Teken Perpres, Merger Pelindo Sah Beroperasi Hari Ini
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik