SuaraRiau.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan kebijakan peniadaan tes antigen sebagai syarat perjalanan di pelabuhan ini mulai Senin, 4 Oktober 2021.
Keputusan itu diambil setelah hasil assesment yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9/2021). Kepulauan Riau dipastikan sudah berada di PPKM level 2.
"Alhamdulillah. Sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen," kata Ansar pada Sabtu (2/10/2021 malam, dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Surat Edaran (SE) terkait aturan baru itu diperkirakan diterbitkan gubernur hari ini, terkait perubahaan status level PPKM.
Namun, warga masih mempertanyakan syarat tes antigen yang masih diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan, transportasi dalam Kepri, Senin (4/10/2021).
Para petugas di pelabuhan pun menunggu SK tersebut pada hari ini. Akibatnya sejumlah penumpang masih dimintai persyaratan antigen hari ini.
Seorang penumpang, Samira, mengatakan bahwa dirinya heran dengan peraturan yang ada di pelabuhan Domestik Sekupang.
"Kan gubernur sudah memberikan statement, untuk hari ini ditiadakan, kenapa sekarang masih diwajibkan?" ujar Mira.
Wanita yang hendak berangkat ke Tanjung Batu, Kepri tersebut terpaksa mengikuti aturan pelabuhan agar dapat berangkat ke kampung halamannya.
Sementara Plh Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Sekupang, Dirman mengatakan, pihaknya tengah menunggu surat keputusan resmi dari Gubernur Kepri.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KKP, tapi belum ada surat resmi dari Gubernur Kepri terkait peniadaan surat Rapid Test Antigent," kata Dirman.
Oleh sebab itu, pihaknya belum berani memberikan kebijakan jika belum ada surat keputusan tersebut.
Ia mengakui bahwa banyak calon penumpang yang komplain dengan hal tersebut.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Karimun. Hal itu terungkap dari seorang warga bernama Irwan
"Belum dihapuskan dan masih berlaku. Orang yang mau berangkat masih diminta untuk antigen," kata Irwan, Senin (4/10/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Batam Sudah PPKM Level 2, Syarat Naik Pesawat Masih Pakai PCR
-
Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
-
Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen
-
Mulai Besok Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus
-
Jokowi Teken Perpres, Merger Pelindo Sah Beroperasi Hari Ini
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba
-
Komjen Herry Akhiri Green Policing, Irjen Arman Sebut Program Pendahulu Jadi Fondasi
-
Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah
-
PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu