SuaraRiau.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Riau mulai dilakukan seiring dengan penurunan kasus positif Covid-19 dan penurunan Level PPKM di wilayah tersebut.
Terkait itu, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau bupati/wali kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kakanwil Agama serta semua pihak untuk mencermati kembali penerapan sekolah tatap muka terbatas.
"Saat penyelenggaraan PTM terbatas pada beberapa daerah di Indonesia sudah ada peserta didik maupun gurunya yang terkonfirmasi Covid-19, karenanya jangan sampai akibat PTM terbatas telah menimbulkan lonjakan Covid-19 di Provinsi Riau," kata Syamsuar dikutip dari Antara, Jumat (24/9/2021).
Syamsuar mengungkapkan bahwa untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 itu lagi, maka PTM terbatas harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) belajar tatap muka terbatas.
Selain itu, mencermati peraturan Menteri Pendidikan maupun Menteri Agama terkait penerapan sekolah terbatas tersebut.
Dirinya pun meminta seluruh wali kota dan bupati, serta Kepala Dinas Pendidikan agar mencermati semua sekolah, termasuk Kakanwil Agama agar mencermati aturan membuka PTM terbatas di madrasah dan pondok pesantren, prokesnya serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kemenag yang telah ditentukan.
"Aturan tersebut seperti kewajiban penerapan PTM terbatas dilakukan secara bertahap, atau tidak semua murid masuk ke sekolah. Kemudian tata cara masuk ke sekolahnya, terutama harus ada izin orangtua wali murid. Tadi pagi saya mengikuti berita lebih 10 ribu orang yang terkonfirmasi positif di Indonesia," ujarnya.
Gubernur Syamsuar pun mewanti-wanti jangan sampai di Riau terjadi kasus serupa. Ia meminta kepala sekolah, kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren di Riau untuk sejak dini mempersiapkan semua persyaratan PTM berkaitan dengan prokes itu.
"Jika seandainya ada sekolah yang tidak siap dengan prosedur Prokes untuk menerapkan PTM terbatas itu, maka jangan dibuka dulu," katanya.
Sebelumnya, Seto Mulyadi atau Kak Seto pada Kamis (23/9/2021), menyarankan pemerintah tidak terburu-buru dalam melaksanakan PTM.
Jika itupun dibuka maka harus ada lima syarat yang dipenuhi.
Pertama siap wilayah, yaitu zona Covid-19 hijau atau kuning. Kedua adalah siap anak, yaitu anak sudah siap menaati protokol kesehatan.
Ketiga siap keluarga, keluarga siap mendampingi, memesankan atau menyiapkan bekal, karena kantin sekolah tidak boleh dibuka.
Keempat adalah siap sekolah yakni sekolah menyediakan air mengalir, sabun, hand sanitizer, dan tempat duduk yang berjarak. Terakhir, siap infrastruktur, anak-anak tidak boleh bergandengan tangan atau berdesakan di angkutan umum.
"Kami mohon jika satu dari lima hal tersebut tidak siap, jangan dulu belajar tatap muka, itu yang sudah kami kampanyekan, demi mewujudkan hak anak pertama adalah untuk hidup dan tidak terancam kematian. Hak keduanya adalah hak sehat dan jangan sampai karena buru-buru tatap muka akhirnya anak terpapar virus corona," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Uji Coba Pakai Pedulilindungi untuk Sekolah yang Gelar PTM
-
Transaksi Kulit Harimau asal Sumbar, 4 Orang Ditangkap di Kampar
-
Kasus Covid-19 di Riau Melandai, Begini Pesan Gubernur Syamsuar
-
PPKM di Tiga Daerah Riau Turun Level, Begini Penjelasan Syamsuar
-
Warga Antusias Ikuti Vaksinasi tapi Stok Vaksin Terbatas, Ini Kata Syamsuar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?
-
Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat
-
Masyarakat Ngeluh Antrean Panjang BBM, Begini Tanggapan Plt Gubernur Riau
-
Antrean Mengular di SPBU, Wali Kota Pekanbaru Sebut Stok BBM Aman