SuaraRiau.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Riau mulai dilakukan seiring dengan penurunan kasus positif Covid-19 dan penurunan Level PPKM di wilayah tersebut.
Terkait itu, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau bupati/wali kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kakanwil Agama serta semua pihak untuk mencermati kembali penerapan sekolah tatap muka terbatas.
"Saat penyelenggaraan PTM terbatas pada beberapa daerah di Indonesia sudah ada peserta didik maupun gurunya yang terkonfirmasi Covid-19, karenanya jangan sampai akibat PTM terbatas telah menimbulkan lonjakan Covid-19 di Provinsi Riau," kata Syamsuar dikutip dari Antara, Jumat (24/9/2021).
Syamsuar mengungkapkan bahwa untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 itu lagi, maka PTM terbatas harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) belajar tatap muka terbatas.
Selain itu, mencermati peraturan Menteri Pendidikan maupun Menteri Agama terkait penerapan sekolah terbatas tersebut.
Dirinya pun meminta seluruh wali kota dan bupati, serta Kepala Dinas Pendidikan agar mencermati semua sekolah, termasuk Kakanwil Agama agar mencermati aturan membuka PTM terbatas di madrasah dan pondok pesantren, prokesnya serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kemenag yang telah ditentukan.
"Aturan tersebut seperti kewajiban penerapan PTM terbatas dilakukan secara bertahap, atau tidak semua murid masuk ke sekolah. Kemudian tata cara masuk ke sekolahnya, terutama harus ada izin orangtua wali murid. Tadi pagi saya mengikuti berita lebih 10 ribu orang yang terkonfirmasi positif di Indonesia," ujarnya.
Gubernur Syamsuar pun mewanti-wanti jangan sampai di Riau terjadi kasus serupa. Ia meminta kepala sekolah, kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren di Riau untuk sejak dini mempersiapkan semua persyaratan PTM berkaitan dengan prokes itu.
"Jika seandainya ada sekolah yang tidak siap dengan prosedur Prokes untuk menerapkan PTM terbatas itu, maka jangan dibuka dulu," katanya.
Sebelumnya, Seto Mulyadi atau Kak Seto pada Kamis (23/9/2021), menyarankan pemerintah tidak terburu-buru dalam melaksanakan PTM.
Jika itupun dibuka maka harus ada lima syarat yang dipenuhi.
Pertama siap wilayah, yaitu zona Covid-19 hijau atau kuning. Kedua adalah siap anak, yaitu anak sudah siap menaati protokol kesehatan.
Ketiga siap keluarga, keluarga siap mendampingi, memesankan atau menyiapkan bekal, karena kantin sekolah tidak boleh dibuka.
Keempat adalah siap sekolah yakni sekolah menyediakan air mengalir, sabun, hand sanitizer, dan tempat duduk yang berjarak. Terakhir, siap infrastruktur, anak-anak tidak boleh bergandengan tangan atau berdesakan di angkutan umum.
"Kami mohon jika satu dari lima hal tersebut tidak siap, jangan dulu belajar tatap muka, itu yang sudah kami kampanyekan, demi mewujudkan hak anak pertama adalah untuk hidup dan tidak terancam kematian. Hak keduanya adalah hak sehat dan jangan sampai karena buru-buru tatap muka akhirnya anak terpapar virus corona," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Uji Coba Pakai Pedulilindungi untuk Sekolah yang Gelar PTM
-
Transaksi Kulit Harimau asal Sumbar, 4 Orang Ditangkap di Kampar
-
Kasus Covid-19 di Riau Melandai, Begini Pesan Gubernur Syamsuar
-
PPKM di Tiga Daerah Riau Turun Level, Begini Penjelasan Syamsuar
-
Warga Antusias Ikuti Vaksinasi tapi Stok Vaksin Terbatas, Ini Kata Syamsuar
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional
-
Ketangguhan Polwan Ikut Padamkan Karhutla di Wilayah Perbukitan Rokan Hulu