Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:42 WIB
Kota Batam, Kepulauan Riau. [Foto: ist]

SuaraRiau.id - Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menerapkan PPKM Level 1 seiring kasus Covid-19 di wilayah tersebut menurun dan kesembuhan akibat virus Corona dinilai baik.

"Batam sudah level ciyek (satu)," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad dikutip dari Antara, Selasa (5/10/2021).

Dalam penerapan PPKM Level 1 ini, warga sudah boleh ada kegiatan berkumpul lagi. Namun tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pemkot Batam juga melonggarkan kebijakan warga yang hendak bepergian antarpulau dan antarkabupaten/kota.

"Kita ingin berangkat ke mana pun antarpulau, terbebaskan dari tes antigen," ujar dia.

Lebih jauh, Amsakar juga berharap Pemprov Kepri juga segera menerapkan kebijakan pembebasan tes antigen untuk pelayaran antarkabupaten kota di provinsi kepulauan itu.

Menurutnya, pemerintah provinsi bisa mengusulkan pembukaan lalu lintas antarprovinsi kepada pemerintah pusat, agar tidak perlu lagi tes PCR sebagai syarat bepergian.

Namun untuk penerbangan, menurut Wali Kota, tetap harus tes swab antigen Covid-19.

"Supaya tetap terawasi di pesawat, dan orang bisa ke Batam," kata dia.

Menurut dia, Batam menjadi lokasi paling nyaman dan aman untuk pelancong domestik bepergian saat ini. Karena protokol kesehatan diterapkan dengan baik, dan angka penularan Covid-19 pun semakin terkendali.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya terus mengantisipasi ancaman datangnya gelombang ketiga Covid-19.

"Kita tidak mau ada gelombang ketiga, caranya patuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota.

Sementara itu, pihaknya masih menyusun surat edaran mengenai aturan terbaru PPKM di Batam. (Antara)

Load More