Warga pun mempertanyakan pernyataan Gubernur Kepri sebelumnya.
"Katanya hari ini diberlakukan, tapi kenapa kok masih diminta untuk antigen," ujarnya.
Komplain pun datang dari para calon penumpang. Sementara petugas mengaku belum mendapat SK gubernur secara resmi, pasca pernyataan itu disampaikan, Sabtu (2/10/2021) malam.
"Kami belum ada pegangan dan mendapat surat mengenai hal itu, jadi kami terapkan peraturan yang sebelumnya," kata seorang petugas Pelabuhan Domestik Karimun.
Terpisah, Bupati Karimun juga menegaskan pihaknya hanya menunggu aturan secara resmi dikeluarkan.
"Karena rujukan kami dari provinsi, kalau provinsi sudah menetapkan bahwa tidak ada lagi rapid antigen bagi yang akan melakukan perjalanan, maka akan kami ikuti," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (4/10/2021).
Pemerintah Daerah dikatakannya belum dapat menghapus syarat antigen karena belum adanya SE Gubernur Kepri.
"Apabila sudah ada, maka kami akan lebih dulu melakukan revisi terhadap regulasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun dengan aturan baru dari gubernur itu," katanya.
Namun jika dihapusnya rapid antigen nantinya, masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari dan tujuan Karimun harus telah divaksin Covid-19 dengan menunjukkan kartu vaksinasi.
"Perlu digaris bawahi, meski dihapus, syarat untuk melakukan perjalanan melalui jalur laut itu harus telah menjalani vaksinasi dosis 1 atau 2. Apabila tidak ada, maka tetap harus pakai antigen," kata Rafiq.
Begitu juga dengan yang datang ke Karimun. Bagi penumpang kapal yang masuk di pelabuhan maka harus sudah vaksin, apabila tidak maka dikembalikan ke daerah asal.
"Kami tidak mau mengambil resiko sehingga terjadinya kenaikan angka Covid-19. Sehingga, meski dilonggarkan ada beberapa persyaratan yang tetap harus diperhatikan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Batam Sudah PPKM Level 2, Syarat Naik Pesawat Masih Pakai PCR
-
Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
-
Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen
-
Mulai Besok Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus
-
Jokowi Teken Perpres, Merger Pelindo Sah Beroperasi Hari Ini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih