Warga pun mempertanyakan pernyataan Gubernur Kepri sebelumnya.
"Katanya hari ini diberlakukan, tapi kenapa kok masih diminta untuk antigen," ujarnya.
Komplain pun datang dari para calon penumpang. Sementara petugas mengaku belum mendapat SK gubernur secara resmi, pasca pernyataan itu disampaikan, Sabtu (2/10/2021) malam.
"Kami belum ada pegangan dan mendapat surat mengenai hal itu, jadi kami terapkan peraturan yang sebelumnya," kata seorang petugas Pelabuhan Domestik Karimun.
Terpisah, Bupati Karimun juga menegaskan pihaknya hanya menunggu aturan secara resmi dikeluarkan.
"Karena rujukan kami dari provinsi, kalau provinsi sudah menetapkan bahwa tidak ada lagi rapid antigen bagi yang akan melakukan perjalanan, maka akan kami ikuti," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (4/10/2021).
Pemerintah Daerah dikatakannya belum dapat menghapus syarat antigen karena belum adanya SE Gubernur Kepri.
"Apabila sudah ada, maka kami akan lebih dulu melakukan revisi terhadap regulasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun dengan aturan baru dari gubernur itu," katanya.
Namun jika dihapusnya rapid antigen nantinya, masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari dan tujuan Karimun harus telah divaksin Covid-19 dengan menunjukkan kartu vaksinasi.
"Perlu digaris bawahi, meski dihapus, syarat untuk melakukan perjalanan melalui jalur laut itu harus telah menjalani vaksinasi dosis 1 atau 2. Apabila tidak ada, maka tetap harus pakai antigen," kata Rafiq.
Begitu juga dengan yang datang ke Karimun. Bagi penumpang kapal yang masuk di pelabuhan maka harus sudah vaksin, apabila tidak maka dikembalikan ke daerah asal.
"Kami tidak mau mengambil resiko sehingga terjadinya kenaikan angka Covid-19. Sehingga, meski dilonggarkan ada beberapa persyaratan yang tetap harus diperhatikan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Batam Sudah PPKM Level 2, Syarat Naik Pesawat Masih Pakai PCR
-
Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
-
Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen
-
Mulai Besok Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus
-
Jokowi Teken Perpres, Merger Pelindo Sah Beroperasi Hari Ini
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik