Warga pun mempertanyakan pernyataan Gubernur Kepri sebelumnya.
"Katanya hari ini diberlakukan, tapi kenapa kok masih diminta untuk antigen," ujarnya.
Komplain pun datang dari para calon penumpang. Sementara petugas mengaku belum mendapat SK gubernur secara resmi, pasca pernyataan itu disampaikan, Sabtu (2/10/2021) malam.
"Kami belum ada pegangan dan mendapat surat mengenai hal itu, jadi kami terapkan peraturan yang sebelumnya," kata seorang petugas Pelabuhan Domestik Karimun.
Terpisah, Bupati Karimun juga menegaskan pihaknya hanya menunggu aturan secara resmi dikeluarkan.
"Karena rujukan kami dari provinsi, kalau provinsi sudah menetapkan bahwa tidak ada lagi rapid antigen bagi yang akan melakukan perjalanan, maka akan kami ikuti," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (4/10/2021).
Pemerintah Daerah dikatakannya belum dapat menghapus syarat antigen karena belum adanya SE Gubernur Kepri.
"Apabila sudah ada, maka kami akan lebih dulu melakukan revisi terhadap regulasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun dengan aturan baru dari gubernur itu," katanya.
Namun jika dihapusnya rapid antigen nantinya, masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari dan tujuan Karimun harus telah divaksin Covid-19 dengan menunjukkan kartu vaksinasi.
"Perlu digaris bawahi, meski dihapus, syarat untuk melakukan perjalanan melalui jalur laut itu harus telah menjalani vaksinasi dosis 1 atau 2. Apabila tidak ada, maka tetap harus pakai antigen," kata Rafiq.
Begitu juga dengan yang datang ke Karimun. Bagi penumpang kapal yang masuk di pelabuhan maka harus sudah vaksin, apabila tidak maka dikembalikan ke daerah asal.
"Kami tidak mau mengambil resiko sehingga terjadinya kenaikan angka Covid-19. Sehingga, meski dilonggarkan ada beberapa persyaratan yang tetap harus diperhatikan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Batam Sudah PPKM Level 2, Syarat Naik Pesawat Masih Pakai PCR
-
Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
-
Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen
-
Mulai Besok Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus
-
Jokowi Teken Perpres, Merger Pelindo Sah Beroperasi Hari Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
-
BRI Setujui Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun, Kinerja Solid Jadi Penopang