Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 21 September 2021 | 13:51 WIB
Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. [Suara.com/Alfat Handri]

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Paripurna tentang pergantian Ketua DPRD Siak dari Partai Golkar.

Dalam rapat tersebut diusulkan pemberhentian Azmi sebagai Ketua DPRD Siak dan mengumumkan Indra Gunawan sebagai calon ketua baru mengisi sisa masa jabatan 2019-2024.

Pergantian Ketua DPRD itu berdasarkan SK DPP Partai Golkar Nomor: B-642/Golkar/VIII/2021 tanggal 24 Agustus perihal persetujuan PAW pimpinan DPRD Siak, lalu Surat Instruksi DPD I Golkar Provinsi Riau Nomor: SI-07/DPD/Golkar-R/VIII/2021 tanggal 26 Agustus perihal tindaklanjut PAW pimpinan DPRD Siak dan SK DPD II Golkar Kabupaten Siak Nomor: B-07/DPD/Golkar-S/VIII/2021 tanggal 30 Agustus tentang calon pengganti pimpinan DPRD Siak.

"Sementara ini pimpinan dewan digantikan Plh. Untuk soal hasil keputusan itu akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati Siak untuk peresmiannya," kata Wakil Ketua II DPRD Siak, Andriy Ade Rianda saat menggelar rapat paripurna.

Dijelaskan Androy, prosedur pergantian pimpinan di DPRD Siak sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam Pasal 36, 37 dan 38.

Sebanyak 32 orang anggota DPRD yang hadir, terdiri dari 28 hadir di rapat paripurna sementara empat mengikuti paripurna secara daring.

Sementara itu, Indra Gunawan mengatakan hal ini merupakan rangkaian dari perintah partai Golkar.

Ia pun menyebut akan bersinergi dengan Forkopimda yang ada di Kabupaten Siak.

"Semoga kita semua bisa bersinergi membangun Siak untuk kepentingan masyarakat," ungkap Indra.

Kontributor : Alfat Handri

Load More