SuaraRiau.id - Satu unit Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dibangun Pemprov Riau. Unit tersebut nantinya mampu melayani 102.000 sambungan rumah.
SPAM yang bisa berproduksi 1.000 liter air/detik itu merupakan unit Lintas Pekanbaru dan Kampar yang berada Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa langkah tersebut sebagai upaya peningkatan ketersediaan air minum.
"Proyek SPAM ini dibangun dalam upaya meningkatkan penyediaan air minum yang sesuai standar Kemenkes untuk masyarakat yang berada di daerah Pekanbaru dan Kampar," kata Syamsuar di sela pemancangan tiang pertama SPAM dikutip dari Antara.
Menurut dia, SPAM Lintas Pekanbaru dan Kampar ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2022 dengan harapan bisa meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Selain itu, katanya menyebutkan, keberadaan SPAM ini agar mampu melayani masyarakat sesuai standar pelayanan, yaitu menjaga kualitas, kontiniutas dan keterjangkauan.
"Pengerjaan fisik proyek ini selesai sesuai target 2022, namun demikian diharapkan ini manajemen SPAM tidak hanya memikirkan keuntungan semata, tetapi juga memikirkan tentang bagaimana air ini bisa dijangkau masyarakat dengan harga yang terjangkau," katanya.
Syamsuar menjelaskan bahwa pelaksanaan konstruksi SPAM ini nantinya agar selalu memperhatikan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
Mulai dari pengambilan air baku melalui Sungai Kampar, pengolahan air minum, instalasi pengelolaan air minum serta jaringan distribusi yang nantinya dapat menyebabkan kemacetan yang mengganggu mobilitas masyarakat.
"Karena itu, sebelum melakukan konstruksi hendaknya pihak pelaksana sudah memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan sesuai dengan PP RI Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu pelaksana juga mengadvokasi masyarakat terkait SPAM jaringan perpipaan yang layak dan aman, serta pengawasan kualitas air minum sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/PER IV/2020 tentang persyaratan kualitas air minum," ujar Syamsuar. (Antara)
Berita Terkait
-
Leani Ratri Oktila Ungkap Keinginan Bangun GOR di Solo, Ini Alasannya
-
Gubernur Riau Beri Bonus Rp 1 Miliar Untuk Leani Ratri
-
Kasus Covid-19 di Riau Melandai, Begini Pesan Gubernur Syamsuar
-
Varian Delta Mengkhawatirkan, Warga Pekanbaru Diminta Selalu Waspada
-
Pembangunan SPAM di Bandar Lampung Telan Biaya Rp 1,3 Triliun
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak