Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 18 September 2021 | 19:12 WIB
Tentara gadungan asal Sumatera Barat yang diamankan anggota TNI di Rokan Hilir. [Ist/dok Polisi]

SuaraRiau.id - Seorang pria paruh baya berinsial RM (45) kelabakan saat ditanya mengenai asal kesatuan dan nomor register pokok (NRP) miliknya.

Pasalnya, warga Kabupaten Lima Puluh, Sumatera Barat ini mengaku sebagai anggota TNI dan mengenakan pakaian dinas tentara.

Saat melintasi wilayah Kelurahan Labuhan Tangga Hilir, Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, ia sempat beriringan dengan Pasi Ops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil, Selasa (14/9/2021) pagi.

Usut punya usut, ternyata dia TNI gadungan. Petugas TNI yang curiga terhadap gelagatnya itu pun langsung mengamankannya di pos TNI dan kemudian dibawa ke Polsek Bangko, Rohil. Saat diinterogasi Pasi Intel itu, akhirnya dia mengaku bukan prajurit.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Humas AKP Juliandi, mengatakan bahwa warga Sumbar yang mengaku TNI ini sudah diamankan petugas.

Dia diproses hukum lantaran kasus dugaan pemalsuan identitas dan senjata tajam.

Juliandi menerangkan, bahwa sebelum ditangkap, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil sempat beriringan dengan pelaku melewati jalan lintas Bagansiapiapi.

"Dikarenakan melihat gelagatnya, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M. Manurung dan Personel Provost Kodim 0321/Rohil langsung melakukan penyetopan," katanya, Sabtu (18/9/2021).

Dijelaskannya, pada saat ditanya identitas, TNI gadungan ini malah menjawab dengan nada keras 'Ngapain ditanya-tanya, kita sama sama tentara'.

Kemudian kembali ditanyakan dari satuan mana? pelaku menjawab berubah-ubah. Begitu juga ditanyai NRP-nya.

"Pelaku menjawab dengan ragu dan juga tidak mengetahui apa itu NRP," ungkapnya.

Selain itu, kecurigaan Pasi Ops Kodim 0321/Rohil dan Personel Provost Kodim yaitu saat melihat brevet yang digunakan juga salah tempat penggunaan.

Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagansiapiapi sebelum digelandang ke kantor polisi.

"Setelah pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui dirinya bukan prajurit TNI AD dan serahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya

Sementara, kata Juliandi, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 pasang baju dinas PDH TNI-AD, 1 unit HT Radio, 1 unit jam tangan warna hijau, 1 kartu tanda anggota TNI- AD, dan satu pasang baju dinas PDLT TNI-AD.

"Selain itu juga 1 buah pisau sangkur, sepatu, KTP hingga surat dinas TNI-AD palsu," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More