Ilustrasi garis polisi di TKP pembunuhan bayi. [Suara.com/Anang Firmansyah]
Pelaku, lalu mengambil korban yang saat itu berada di dalam ayunan, dan membawa korban mondar-mandir di depan rumah korban lebih kurang 1 jam. Tersangka lalu menidurkan korban di tanah dan mengayunkan kampak ke bagian perut.
Kejadian ini sempat membuat heboh masyarakat sekitar yang berusaha untuk mengambil korban dari tangan tersangka.
Namun, upaya warga ini justru membuat tersangka makin kalut dengan membakar 2 unit sepeda motor milik warga yang di parkir di tempat kejadian.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 76 C dengan ketentuan pidana pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2021 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Air Minum, Pria di Riau Kapak Perut Bayi Tetangga hingga Tewas
-
3 Pecatan TNI Terlibat Perampokan ATM BRI di Riau, Gasak Rp 755 Juta
-
4 Orang Ditangkap, Ini Kronologi Perampokan Rp 775 Juta Uang ATM di Rohul
-
Heboh Pejabat di Riau Miliki Harta Rp 1,8 Triliun, Kalahkan Kekayaan Jokowi
-
Umzakirman Beberkan Fakta di Balik Kekayaannya yang Fantastis Rp 1,8 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat
-
Masyarakat Ngeluh Antrean Panjang BBM, Begini Tanggapan Plt Gubernur Riau
-
Antrean Mengular di SPBU, Wali Kota Pekanbaru Sebut Stok BBM Aman
-
Antrean di SPBU Masih Panjang, Pertamina dan Pemprov Riau Sebut Stok BBM Aman
-
Jasad Pria Terikat, Wajah Dilakban Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru