Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 10 September 2021 | 18:56 WIB
Ilustrasi uang rupiah. [pixabay/Mohamad Trilaksono]

SuaraRiau.id - Seorang pejabat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belakangan ini menjadi sorotan pemberitaan nasional. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia mempunyai kekayaan Rp 1,8 triliun.

Pegawai bernama Umzakirman merupakan seorang Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) di Sekretariat Daerah Rohul, Riau.

Dengan harta kekayaan mencapai Rp 1,8 triliun, Umzakirman menjadi orang pejabat paling kaya no 6 di Indonesia.

Bahkan, kekayaannya sebagai pejabat negara mengalahkan Presiden Jokowi, berdasarkan LHKPN yang disampaikan 13 Maret 2021, hanya sebesar Rp 63,6 miliar.

Umzakirman akhirnya buka suara menanggapi harta kekayaan yang fantastis tersebut. Menurutnya harta kekayaan yang dimilikinya tersebut merupakan kesalahan dalam penginputan data.

Tidak hanya itu, Umzakirman juga mengatakan hal tersebut sudah diklarifikasi dengan inspektorat Kabupaten Rohul.

"Saya sudah klarifikasi perihal kesalahan penginputan data tersebut ke inspektorat Rohul dan telah dilaporkan ke perwakilan KPK wilayah Riau," kata Umzakirman dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).

Diketahui, berdasarkan LHKPN di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Umzakirman masuk 10 pejabat negara paling tajir di Tanah Air. Dia tercatat memiliki harta Rp 1,8 triliun.

Seluruh hartanya itu tertulis berasal dari benda bergerak dan tidak bergerak yang diperoleh dari keringatnya sendiri. Tidak hanya itu, ia juga tak memiliki kas, harta lainnya, serta utang.

Dari jumlah itu, total harta kekayaannya Rp 1.801.292.007.675. Lalu dia kembali melaporkan hartanya tahun 2020 pada 1 Februari 2021.

Dalam laporan terbarunya itu, ada penambahan harta kekayaan sebesar Rp 235 juta dari harta yang dilaporkan sebelumnya.

Dalam LHKPN terbaru, Umzakirman memiliki 5 tanah dan bangunan senilai Rp 1,8 triliun. Nilai tanah dan bangunan dalam LHKPN terbaru ini memang tak ada yang berbeda dengan laporan sebelumnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa sebanyak 1.665 LHKP sejak 2018 sampai 2020. Pemeriksaan terhadap ribuan laporan harta kekayaan tersebut, untuk menguji transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara.

Kabar buruknya, dari ribuan laporan harta pejabat negara tersebut, 95 persen di antaranya dinyatakan tidak akurat.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap bahwa banyak pejabat negara yang diduga menyembunyikan atau tidak sesuai melaporkan harta kekayaannya.

"Berita buruknya, disamping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detil terhadap kebenaran isinya, itu 95 persen memang tidak akurat. Secara umum, banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," terang Pahala.

Load More