SuaraRiau.id - Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini menanggapi soal diamankannya sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Para mahasiswa yang membentangkan poster kritik saat kunjungan Presiden Jokowi ke kampus tersebut pada Senin (13/9/2021).
Menurut Faldo Maldini, diamankannya para mahasiswa itu tentunya sudah melalui perhitungan dari aparat keamanan di lapangan.
Pernyataan Faldo kemudian mendapat respons Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ossy Dermawan.
Melalui Twitter, Ossy terlihat menyentil Faldo sambil menautkan sebuah pemberitaan terkait stafsus Mensesneg tersebut yang terkesan membela aparat yang mengamankan mahasiswa.
Politikus Demokrat tersebut menyindir bahwa kemampuan, daya pikir, dan komunikasi publik Faldo untuk berkelit patut dipuji.
“Kemampuan, daya pikir dan komunikasi publik untuk ‘ngeles’-nya patut dipuji,” tulis Ossy dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Untuk diketahui, Faldo Maldini menanggapi ditangkapnya 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang membentangkan poster kritik saat kunjungan Presiden Jokowi ke kampus tersebut.
Di lapangan, katanya, aparat keamanan sudah punya berbagai standar dalam pengamanan, apalagi saat pandemi.
“Aparat tentu sudah punya berbagai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif,” ujar Faldo.
“Presiden datang saja sudah berpotensi besar mengakibatkan kerumunan, apalagi ditambah aksi demonstrasi,” sambungnya.
Faldo juga menilai bahwa presiden tidak akan merasa tersinggung dengan kritik dan saran dari mahasiswa. Sehingga, menurutnya, penyampaian kritik dan saran seharusnya dilakukan dengan cara yang biasa saja.
“Pasti aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah. Ini negara demokrasi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, 10 mahasiswa BEM se-UNS diamankan polisi karena membentangkan poster saat Presiden Jokowi berkunjung ke kampus mereka. Poster yang mereka bentangkan itu di antaranya bertuliskan
“Pak Jokowi tolong benahi KPK” dan “Pak Jokowi tolong tuntaskan pelanggaran HAM”. Sebagai catatan, menurut Kapolresta Solo Kombes Pol, Ade Safri Simanjuntak, 10 mahasiswa tersebut telah dilepaskan.
Ade mengungkapkan bahwa para mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin UU.
“Namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum,” jelasnya.
Kapolresta menerangkan bahwa aturan yang dimaksud adalah harus memberitahukan kepada Polri terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Momen Haru Pria Bernama Joko Widodo saat Bertemu Presiden Jokowi
-
Ditangkap Gara-gara Poster, Faldo Maldini: Presiden Tak Pernah Baper Kritik Mahasiswa
-
Momen Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Dibicarakan Wali Kota Solo Gibran
-
Buktikan Tudingan Sebar Hoaks, Rizal Ramli Ditantang Polisikan Jokowi: Berani Atau Tidak?
-
Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 8,8 Miliar, Tapi Punya Hutang Rp 500 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Tambahan 15 Ton Garam Semai untuk Operasi Hujan Buatan di Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026