Faldo Maldini. [YouTube/Faldo Maldini]
Ade mengungkapkan bahwa para mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin UU.
“Namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum,” jelasnya.
Kapolresta menerangkan bahwa aturan yang dimaksud adalah harus memberitahukan kepada Polri terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Momen Haru Pria Bernama Joko Widodo saat Bertemu Presiden Jokowi
-
Ditangkap Gara-gara Poster, Faldo Maldini: Presiden Tak Pernah Baper Kritik Mahasiswa
-
Momen Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Dibicarakan Wali Kota Solo Gibran
-
Buktikan Tudingan Sebar Hoaks, Rizal Ramli Ditantang Polisikan Jokowi: Berani Atau Tidak?
-
Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 8,8 Miliar, Tapi Punya Hutang Rp 500 Juta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri dengan Latar Ikonik Eropa
-
4 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp240 Ribu, Saldo Gratis buat Beli Cemilan
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional