Faldo Maldini. [YouTube/Faldo Maldini]
Ade mengungkapkan bahwa para mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin UU.
“Namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum,” jelasnya.
Kapolresta menerangkan bahwa aturan yang dimaksud adalah harus memberitahukan kepada Polri terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Momen Haru Pria Bernama Joko Widodo saat Bertemu Presiden Jokowi
-
Ditangkap Gara-gara Poster, Faldo Maldini: Presiden Tak Pernah Baper Kritik Mahasiswa
-
Momen Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Dibicarakan Wali Kota Solo Gibran
-
Buktikan Tudingan Sebar Hoaks, Rizal Ramli Ditantang Polisikan Jokowi: Berani Atau Tidak?
-
Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 8,8 Miliar, Tapi Punya Hutang Rp 500 Juta
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bendahara PAN Pelalawan Jadi Pemasok Etomidate di Pesta Narkoba Anak Bupati
-
Siswa SMK di Pekanbaru Ngaku Dikeroyok Senior, Kena Bully hingga Pemalakan
-
Kronologi Anak Pejabat di Riau dan Selebgram Terjaring Razia saat Pesta Narkoba
-
Pesta Narkoba di Pekanbaru: Anak Bupati Positif Ganja, Selebgram Konsumsi Miras
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika