SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap terkait kasus penipuan kepada sepuluh wanita yang berstatus janda di Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku dalam melancarkan aksi penipuan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak para korban.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.
Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.
Kapolrestabes menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli.
Bahkan, lanjut Irwan, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.
Ia menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.
"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp 60 juta," terang Irwan, dikutip Antara.
Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp 179 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Antara)
Berita Terkait
-
Modal Sok Akrab, Pria di Karimun Berhasil Tipu Warga Jutaan Rupiah
-
Kasus dengan David NOAH Berakhir Damai, Pelapor Koma di Rumah Sakit
-
Lunasi Utang Rp 1,15 Miliar, David Noah dengan Lina Yunita Sepakat Damai
-
David NOAH dan Pelapor Kasus Penggelapan Rp 1,15 Miliar Sepakat Damai
-
Bersama Istri, Oknum ASN di Gunungkidul Bawa Lari Mobil Rental yang Digadaikan
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?