SuaraRiau.id - Seorang pria warga Sawang Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Polres Karimun atas dugaan tindak pidana penipuan.
Pria bernama Bahari juga merupakan residivis kasus yang sama pada 2018 lalu. Selain itu, pelaku memiliki catatan kriminal yang berbeda pada 2003.
"Pelaku dilaporkan pada tanggal 2 September dan kami tangkap tiga hari kemudian di Pulau Kundur," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku bermodal kepiawaian berbicara dan gaya sok akrab. Bahar memperdayai korban yakni pria lanjut usia bernama Nazarudin.
Penuturan Kasat Reskrim, modus Bahari yakni dengan berpura-pura mengenal dan mengaku sebagai kawan lama.
Bahari mengutarakan keinginan membeli handphone kepada Nazarudin dan hal itu dituruti dengan mendatangi sebuah konter ponsel. Namun, lantaran duit Nazarudin kurang, keduanya lantas meninggalkan konter itu.
Dalam perjalanan, Nazarudin justru ditinggalkan oleh Bahari yang telah mengantongi duit dari korban sebesar Rp 650 ribu.
"Merasa ditipu, korban lantas melapor," kata Arsyad.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah uang dari Bahari yang diduga merupakan hasil kejahatan sekitar Rp 5,8 juta.
Arsyad juga menyebutkan, selain Nazarudin, diduga ada korban lainnya yang masih belum melaporkan perbuatam residivis ini.
Kemudian, selain di Karimun, korban juga pernah melakukan tindakannya di Pulau Kundur.
"Jadi ada korban lainnya dan tidak melaporkan kepada kita. Selain itu, antara korban dan pelaku ini memang tidak saling mengenal," ujar dia.
Kini, Bahari dijebloskan ke sel tahanan. Ia disangkakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Modus Penipuan Gunakan AI di Indonesia, Paling Banyak Lewat Video Call
-
Awal Januari, Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 363 Miliar Terkait Penipuan Online
-
Oknum Polisi di Pemalang Tipu Calon Bintara Rp900 Juta, Uang Pelicin Dipakai untuk Modal Judi Online
-
Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina
-
Skandal Bisnis Resto Bebek Tepi Sawah, Mertua dan Menantu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Tipu Pengusaha
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
Pilihan
-
Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
Terkini
-
KDRT Berujung Istri Meninggal, Pria di Bengkalis Akhirnya Ditangkap
-
Pelatihan UMKM Naik Kelas Jadi Langkah Konkret Erick Thohir Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Kasus Korupsi Hibah PMI, Masa Penahanan Mantan Ketua LAM Riau Diperpanjang
-
Daftar Lengkap Harga Sawit Riau Periode 8-14 Januari 2025
-
Kebakaran Kilang Kayu, Polisi Pekanbaru Selidiki Dugaan Penimbunan Solar