SuaraRiau.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk tingkat SMA/SMK sederajat di Riau sudah dimulai pada Rabu (8/9/2021).
Pelaksanaan sekolah tatap muka itu sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, di masa pandemi Covid-19.
Dari 12 kabupaten/kota di Riau, seluruh sekolah telah melaksanakan belajar tatap muka sesuai dengan status level PPKM.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram, secara umum pelaksanaan PTM berjalan sesuai aturan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan petunjuk teknis yang disesuaikan dengan SKB 4 Menteri.
“Sekolah tatap muka sudah dimulai, tergantung kesiapan sekolah petunjuk teknisnya yang kita berikan disesuaikan dengan aturan. Seperti meminta persetujuan tim Gugus Covid-19 kabupaten dan kota. Kalau sekolah mendapatkan itu mereka sudah jalan, yang jelas sudah kita mulai,” kata Zul Ikram, Rabu (8/9/2021).
Ia menambahkan bahwa untuk tahap awal sesuai dengan penerapan level PPKM di seluruh daerah masih berada di level 3.
Untuk itu sekolah secara bertahap memulai dengan 50 persen kehadiran jumlah siswa setiap kelasnya.
Kemudian, setiap harinya sekolah mengatur jadwal belajar. Jika melebihi kuota maka sekolah menggunakan sistem shift, atau ada yang masuk pagi, siang, dan jumlah hari dalam seminggu.
“Untuk tahap awal mulai 50 persen disesuaikan dengan jumlah kelasnya. Jika satu kelas jumlah siswanya 50 tentu yang masuk 25 siswa, disesuaikan dengan jumlah siswa. Selama pembelajaran siswa, menjaga jarak, siswa wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum masuk. Jumlah pelajaran juga dibatasi selama dua jam,” kata Zul Ikram.
Dirinya juga mengaku bahwa pihaknya telah membuat tiga pola proses belajar mengajar ditengah masa pandemi Covid-19.
Termasuk memberikan pilihan bagi orangtua, bisa mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, atau tetap belajar daring dengan tugas yang diberikan oleh pihak sekolah.
“Dinas pendidikan memberikan proses belajar dengan pola, belajar jarak jauh dan tatap muka terbatas. Siswa bisa menjalankan dengan pola ketiga pola satu dan pola dua. Lalu dari pihak sekolah memberikan opsi juga kepada anak-anak melalui orangtua, pihak sekolah berhak memberikan untuk memilih daring atau tatap muka terbatas dari persetujaun orang tua,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Riau itu.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3, Bantul Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas
-
Besok, Sekolah di Pekanbaru Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Status PPKM Level 3, Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
-
Kuansing Besok Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ini Aturannya
-
Naik Pekan Ini, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Sesuai Kelompok Umur
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
10 Mobil Bekas dengan Banyak Pilihan Warna, Simbol Energik Anak Muda
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp495 Ribu buat Tambahan Belanja
-
Profil Ahmad Doli Kurnia, Sosok Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Riau
-
Ahmad Doli Kurnia Jadi Plt Ketua Golkar Riau Gantikan Syamsuar
-
Buyback Saham Jadi Langkah Strategis BRI Perkuat Kepercayaan Investor dan Dukung SDM Perseroan