SuaraRiau.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk tingkat SMA/SMK sederajat di Riau sudah dimulai pada Rabu (8/9/2021).
Pelaksanaan sekolah tatap muka itu sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, di masa pandemi Covid-19.
Dari 12 kabupaten/kota di Riau, seluruh sekolah telah melaksanakan belajar tatap muka sesuai dengan status level PPKM.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram, secara umum pelaksanaan PTM berjalan sesuai aturan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan petunjuk teknis yang disesuaikan dengan SKB 4 Menteri.
“Sekolah tatap muka sudah dimulai, tergantung kesiapan sekolah petunjuk teknisnya yang kita berikan disesuaikan dengan aturan. Seperti meminta persetujuan tim Gugus Covid-19 kabupaten dan kota. Kalau sekolah mendapatkan itu mereka sudah jalan, yang jelas sudah kita mulai,” kata Zul Ikram, Rabu (8/9/2021).
Ia menambahkan bahwa untuk tahap awal sesuai dengan penerapan level PPKM di seluruh daerah masih berada di level 3.
Untuk itu sekolah secara bertahap memulai dengan 50 persen kehadiran jumlah siswa setiap kelasnya.
Kemudian, setiap harinya sekolah mengatur jadwal belajar. Jika melebihi kuota maka sekolah menggunakan sistem shift, atau ada yang masuk pagi, siang, dan jumlah hari dalam seminggu.
“Untuk tahap awal mulai 50 persen disesuaikan dengan jumlah kelasnya. Jika satu kelas jumlah siswanya 50 tentu yang masuk 25 siswa, disesuaikan dengan jumlah siswa. Selama pembelajaran siswa, menjaga jarak, siswa wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum masuk. Jumlah pelajaran juga dibatasi selama dua jam,” kata Zul Ikram.
Dirinya juga mengaku bahwa pihaknya telah membuat tiga pola proses belajar mengajar ditengah masa pandemi Covid-19.
Termasuk memberikan pilihan bagi orangtua, bisa mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, atau tetap belajar daring dengan tugas yang diberikan oleh pihak sekolah.
“Dinas pendidikan memberikan proses belajar dengan pola, belajar jarak jauh dan tatap muka terbatas. Siswa bisa menjalankan dengan pola ketiga pola satu dan pola dua. Lalu dari pihak sekolah memberikan opsi juga kepada anak-anak melalui orangtua, pihak sekolah berhak memberikan untuk memilih daring atau tatap muka terbatas dari persetujaun orang tua,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Riau itu.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3, Bantul Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas
-
Besok, Sekolah di Pekanbaru Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Status PPKM Level 3, Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
-
Kuansing Besok Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ini Aturannya
-
Naik Pekan Ini, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Sesuai Kelompok Umur
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus
-
Rocky Gerung Ikut Padamkan Karhutla di Dumai, Begini Tanggapannya
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor
-
BRI Perkuat Manajemen Risiko Perbankan di Tengah Tekanan Geopolitik Global
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba