- Kesbangpol Riau membuat aplikasi khusus untuk pendaftaran Ormas.
- Sistem ini diklaim untuk mempermudah pencatatan dan pelayanan.
- Pemohon tinggal mengisi form sesuai petunjuk yang telah ditentukan.
SuaraRiau.id - Pendaftaran administrasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Riau semakin mudah dengan kehadiran aplikasi website SiPa'CiK (Sistem Pelayanan, Pencatatan, dan Informasi Keormasan).
Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rachmat menjelaskan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah Ormas dalam melakukan pencatatan dan pelayanan keormasan secara transparan dan terintegrasi.
"SiPa'CiK kami siapkan agar Ormas di Riau lebih mudah, cepat, dan tertib dalam melakukan pendaftaran serta pembaruan data," ujarnya, Senin (9/2/2026).
Boby menyebut aplikasi ini menjadi inovasi digital pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tidak lagi memakai sistem manual.
Dia menjelaskan, alur pendaftaran Ormas dimulai dengan pengajuan permohonan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan yakni laman www.bidangiii.com.
Setelah itu, permohonan akan diterima oleh admin untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan guna mendapatkan disposisi dan petunjuk.
Pemohon lalu memperoleh disposisi pimpinan dan pihak Kesbangpol akan menghubungi Ormas terkait untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem.
Boby menyampaikan, seluruh data dan dokumen yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh petugas. Tahapan selanjutnya adalah koordinasi jadwal survei lapangan.
"Jika data dan dokumen dinyatakan belum lengkap atau belum benar, maka Ormas akan diminta melakukan perbaikan data. Namun, apabila sudah lengkap dan sesuai, proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," ungkapnya.
Kesbangpol Riau akan membentuk tim survei yang ditugaskan secara resmi untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi Ormas yang bersangkutan.
Survei lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan Ormas sesuai dengan data yang disampaikan. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan lanjutan.
Apabila hasil survei tidak ditemukan permasalahan, proses akan dilanjutkan dengan korespondensi untuk tanda tangan elektronik (TTE).
Selanjutnya, dokumen resmi akan diterbitkan dan dapat diakses langsung melalui akun Ormas di sistem SiPa'CiK .
"Dokumen yang sudah terbit nantinya bisa diunduh langsung oleh Ormas melalui akun masing-masing. Semua proses tercatat dalam sistem sehingga lebih akuntabel," ungkapnya.
Sebaliknya, jika hasil survei menemukan adanya permasalahan, Kesbangpol akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan Ormas terhadap regulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ada Tembakan, Oknum Polisi di Rupat Diduga Aniaya 9 Warga Termasuk Anak-anak
-
Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta
-
BRI Bekali PMI dengan Skill Bisnis, Dorong Terciptanya Peluang Usaha Baru
-
Sebut MBG Bikin Pemasukan Daerah Rendah, SF Hariyanto Kena Sentil Partai Prabowo
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah