- Kesbangpol Riau membuat aplikasi khusus untuk pendaftaran Ormas.
- Sistem ini diklaim untuk mempermudah pencatatan dan pelayanan.
- Pemohon tinggal mengisi form sesuai petunjuk yang telah ditentukan.
SuaraRiau.id - Pendaftaran administrasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Riau semakin mudah dengan kehadiran aplikasi website SiPa'CiK (Sistem Pelayanan, Pencatatan, dan Informasi Keormasan).
Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rachmat menjelaskan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah Ormas dalam melakukan pencatatan dan pelayanan keormasan secara transparan dan terintegrasi.
"SiPa'CiK kami siapkan agar Ormas di Riau lebih mudah, cepat, dan tertib dalam melakukan pendaftaran serta pembaruan data," ujarnya, Senin (9/2/2026).
Boby menyebut aplikasi ini menjadi inovasi digital pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tidak lagi memakai sistem manual.
Dia menjelaskan, alur pendaftaran Ormas dimulai dengan pengajuan permohonan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan yakni laman www.bidangiii.com.
Setelah itu, permohonan akan diterima oleh admin untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan guna mendapatkan disposisi dan petunjuk.
Pemohon lalu memperoleh disposisi pimpinan dan pihak Kesbangpol akan menghubungi Ormas terkait untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem.
Boby menyampaikan, seluruh data dan dokumen yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh petugas. Tahapan selanjutnya adalah koordinasi jadwal survei lapangan.
"Jika data dan dokumen dinyatakan belum lengkap atau belum benar, maka Ormas akan diminta melakukan perbaikan data. Namun, apabila sudah lengkap dan sesuai, proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," ungkapnya.
Kesbangpol Riau akan membentuk tim survei yang ditugaskan secara resmi untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi Ormas yang bersangkutan.
Survei lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan Ormas sesuai dengan data yang disampaikan. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan lanjutan.
Apabila hasil survei tidak ditemukan permasalahan, proses akan dilanjutkan dengan korespondensi untuk tanda tangan elektronik (TTE).
Selanjutnya, dokumen resmi akan diterbitkan dan dapat diakses langsung melalui akun Ormas di sistem SiPa'CiK .
"Dokumen yang sudah terbit nantinya bisa diunduh langsung oleh Ormas melalui akun masing-masing. Semua proses tercatat dalam sistem sehingga lebih akuntabel," ungkapnya.
Sebaliknya, jika hasil survei menemukan adanya permasalahan, Kesbangpol akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan Ormas terhadap regulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau