- Kesbangpol Riau membuat aplikasi khusus untuk pendaftaran Ormas.
- Sistem ini diklaim untuk mempermudah pencatatan dan pelayanan.
- Pemohon tinggal mengisi form sesuai petunjuk yang telah ditentukan.
SuaraRiau.id - Pendaftaran administrasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Riau semakin mudah dengan kehadiran aplikasi website SiPa'CiK (Sistem Pelayanan, Pencatatan, dan Informasi Keormasan).
Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rachmat menjelaskan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah Ormas dalam melakukan pencatatan dan pelayanan keormasan secara transparan dan terintegrasi.
"SiPa'CiK kami siapkan agar Ormas di Riau lebih mudah, cepat, dan tertib dalam melakukan pendaftaran serta pembaruan data," ujarnya, Senin (9/2/2026).
Boby menyebut aplikasi ini menjadi inovasi digital pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tidak lagi memakai sistem manual.
Dia menjelaskan, alur pendaftaran Ormas dimulai dengan pengajuan permohonan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan yakni laman www.bidangiii.com.
Setelah itu, permohonan akan diterima oleh admin untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan guna mendapatkan disposisi dan petunjuk.
Pemohon lalu memperoleh disposisi pimpinan dan pihak Kesbangpol akan menghubungi Ormas terkait untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem.
Boby menyampaikan, seluruh data dan dokumen yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh petugas. Tahapan selanjutnya adalah koordinasi jadwal survei lapangan.
"Jika data dan dokumen dinyatakan belum lengkap atau belum benar, maka Ormas akan diminta melakukan perbaikan data. Namun, apabila sudah lengkap dan sesuai, proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," ungkapnya.
Kesbangpol Riau akan membentuk tim survei yang ditugaskan secara resmi untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi Ormas yang bersangkutan.
Survei lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan Ormas sesuai dengan data yang disampaikan. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan lanjutan.
Apabila hasil survei tidak ditemukan permasalahan, proses akan dilanjutkan dengan korespondensi untuk tanda tangan elektronik (TTE).
Selanjutnya, dokumen resmi akan diterbitkan dan dapat diakses langsung melalui akun Ormas di sistem SiPa'CiK .
"Dokumen yang sudah terbit nantinya bisa diunduh langsung oleh Ormas melalui akun masing-masing. Semua proses tercatat dalam sistem sehingga lebih akuntabel," ungkapnya.
Sebaliknya, jika hasil survei menemukan adanya permasalahan, Kesbangpol akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan Ormas terhadap regulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal