SuaraRiau.id - Kebijakan perubahan warna pelat nomor kendaraan di Kepulauan Riau (Kepri) bakal dimulai tahun 2022.
Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang salah satunya mengatur perubahan warna pelat nomor kendaraan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, ada tiga daerah di Kepulauan Riau yang nantinya menggunakan pelat nomor warna hijau.
"Ketiga daerah tersebut yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan," ujar Harry kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/9/2021).
Disampaikannya, pelat nomor dengan warna dasar hijau ini diberlakukan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, Harry mengatakan, sejauh ini Polda Kepri masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri.
"Implementasinya secara bertahap. Mulai dari pergantian plat kendaraan atau pembelian kendaraan baru," ujar Harry.
Sementara, bagi kendaraan bermotor yang tak masuk fasilitas FTZ di Batam, Bintan dan Karimun tetap menggunakan plat kendaraan dasar putih tulisan hitam.
"Kendaraan umum seperti angkot atau taksi tetap menggunakan warna dasar kuning tulisan hitam," terang Harry.
Berikut aturan baru pelat nomor kendaraan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021:
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
- Putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
- Kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
- Merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
- Hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Tipu Warga Batam Ratusan Juta, Wanita Penjual Tas Branded Ditangkap
-
Dinas Sosial Kepri Berikan Bantuan Pasien Positif Covid-19 Rp 1 Juta
-
Pemprov Kepri Janji Perbaiki Rumah Warga Suku Laut di Lingga
-
Viral Mobil Pelat Merah Bikin Pemobil Geram, Arogan Gunakan Lampu Strobo saat Menyalip
-
Viral Pulau Tambelan Dilelang Rp 1,4 Triliun di IG, Ini Kata Gubernur Kepri
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Wali Kota Agung Bakal Naikkan Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru
-
5 HP RAM 8 GB Harga di Bawah 2 Juta: Kamera Jernih, Layar AMOLED
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Simbol Kolaborasi Emosional Dengan Fans