SuaraRiau.id - Kebijakan perubahan warna pelat nomor kendaraan di Kepulauan Riau (Kepri) bakal dimulai tahun 2022.
Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang salah satunya mengatur perubahan warna pelat nomor kendaraan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, ada tiga daerah di Kepulauan Riau yang nantinya menggunakan pelat nomor warna hijau.
"Ketiga daerah tersebut yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan," ujar Harry kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/9/2021).
Disampaikannya, pelat nomor dengan warna dasar hijau ini diberlakukan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, Harry mengatakan, sejauh ini Polda Kepri masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri.
"Implementasinya secara bertahap. Mulai dari pergantian plat kendaraan atau pembelian kendaraan baru," ujar Harry.
Sementara, bagi kendaraan bermotor yang tak masuk fasilitas FTZ di Batam, Bintan dan Karimun tetap menggunakan plat kendaraan dasar putih tulisan hitam.
"Kendaraan umum seperti angkot atau taksi tetap menggunakan warna dasar kuning tulisan hitam," terang Harry.
Berikut aturan baru pelat nomor kendaraan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021:
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
- Putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
- Kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
- Merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
- Hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Tipu Warga Batam Ratusan Juta, Wanita Penjual Tas Branded Ditangkap
-
Dinas Sosial Kepri Berikan Bantuan Pasien Positif Covid-19 Rp 1 Juta
-
Pemprov Kepri Janji Perbaiki Rumah Warga Suku Laut di Lingga
-
Viral Mobil Pelat Merah Bikin Pemobil Geram, Arogan Gunakan Lampu Strobo saat Menyalip
-
Viral Pulau Tambelan Dilelang Rp 1,4 Triliun di IG, Ini Kata Gubernur Kepri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau