SuaraRiau.id - Kebijakan perubahan warna pelat nomor kendaraan di Kepulauan Riau (Kepri) bakal dimulai tahun 2022.
Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang salah satunya mengatur perubahan warna pelat nomor kendaraan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, ada tiga daerah di Kepulauan Riau yang nantinya menggunakan pelat nomor warna hijau.
"Ketiga daerah tersebut yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan," ujar Harry kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/9/2021).
Disampaikannya, pelat nomor dengan warna dasar hijau ini diberlakukan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, Harry mengatakan, sejauh ini Polda Kepri masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri.
"Implementasinya secara bertahap. Mulai dari pergantian plat kendaraan atau pembelian kendaraan baru," ujar Harry.
Sementara, bagi kendaraan bermotor yang tak masuk fasilitas FTZ di Batam, Bintan dan Karimun tetap menggunakan plat kendaraan dasar putih tulisan hitam.
"Kendaraan umum seperti angkot atau taksi tetap menggunakan warna dasar kuning tulisan hitam," terang Harry.
Berikut aturan baru pelat nomor kendaraan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021:
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
- Putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
- Kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
- Merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
- Hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Tipu Warga Batam Ratusan Juta, Wanita Penjual Tas Branded Ditangkap
-
Dinas Sosial Kepri Berikan Bantuan Pasien Positif Covid-19 Rp 1 Juta
-
Pemprov Kepri Janji Perbaiki Rumah Warga Suku Laut di Lingga
-
Viral Mobil Pelat Merah Bikin Pemobil Geram, Arogan Gunakan Lampu Strobo saat Menyalip
-
Viral Pulau Tambelan Dilelang Rp 1,4 Triliun di IG, Ini Kata Gubernur Kepri
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Dari Desa Pesisir ke Panggung Nasional, Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
-
BRI Cetak Prestasi Lewat Penghargaan Domestik Dealer Utama 2025
-
Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI