SuaraRiau.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang wanita berinisial AFP (28) warga Bintaro, Sektor 9, Tangerang Selatan, Jakarta pada Selasa (8/6/2021) lalu.
AFP ditangkap karena melakukan penipuan barang bermerek dengan menggunakan akun media sosial Instagram Brittany Aunthentic.
Reseller asal Jakarta tersebut juga merupakan istri seorang WNA. Ia melakukan penipuan terhadap warga Batam dengan taksiran sekitar Rp 102 juta.
"Pelaku melakukan penipuan online terhadap korban bernama Monika seorang warga Batam," ujar Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kombes Pol Teguh Widodo seperti dikutip dari Batamnews.co.id --jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Teguh juga menuturkan bahwa kasus penipuan tersebut berawal saat korban dengan pelaku melakukan transaksi pembelian barang branded yang dijual melalui akun Instagram.
"Awal mulanya pelaku melakukan transaksi untuk jual kepada korban dengan barang asli namun disaat hendak membeli barang kedua kalinya, dikirim kan barang yang sudah rusak serta tidak bemerek dengan kualitas KW (Palsu)," katanya.
Sementara itu, Kasubdit 5 Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Iwan Ariandy menjelaskan bahwa perkara penipuan tersebut sudah memasuki tahap P21.
"Berkas perkara sudah P21 untuk diserahkan ke kejaksaan," kata Iwan.
Dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan dan barang yang dibeli oleh korban 1 buah jam Rolex perempuan, 1 tas LV dan 2 buah tas Channel.
Pelaku dijerat Pasal 45a ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 atau pasal 51 ayat 2 Jo 36 UU Nomor 11 tentang informasi dan elektronik/pasal 378 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wanita Ngaku 'Simpanan' Anggota DPRD Batam Pernah Unggah Foto di Kamar Hotel
-
Wanita Ngaku Selingkuhan Datangi Kantor, Anggota DPRD Batam Ini Buka Suara
-
Cewek Ngaku Wanita Simpanan Anggota Dewan Datangi Gedung DPRD Batam
-
Massa Hajar Petugas Bea Cukai saat OTT Rokok Ilegal di Batam
-
Eks Gubernur Jatim Imam Utomo Jadi Korban Penipuan Rp 8 Miliar
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
Terkini
-
Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala