SuaraRiau.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang wanita berinisial AFP (28) warga Bintaro, Sektor 9, Tangerang Selatan, Jakarta pada Selasa (8/6/2021) lalu.
AFP ditangkap karena melakukan penipuan barang bermerek dengan menggunakan akun media sosial Instagram Brittany Aunthentic.
Reseller asal Jakarta tersebut juga merupakan istri seorang WNA. Ia melakukan penipuan terhadap warga Batam dengan taksiran sekitar Rp 102 juta.
"Pelaku melakukan penipuan online terhadap korban bernama Monika seorang warga Batam," ujar Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kombes Pol Teguh Widodo seperti dikutip dari Batamnews.co.id --jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Teguh juga menuturkan bahwa kasus penipuan tersebut berawal saat korban dengan pelaku melakukan transaksi pembelian barang branded yang dijual melalui akun Instagram.
"Awal mulanya pelaku melakukan transaksi untuk jual kepada korban dengan barang asli namun disaat hendak membeli barang kedua kalinya, dikirim kan barang yang sudah rusak serta tidak bemerek dengan kualitas KW (Palsu)," katanya.
Sementara itu, Kasubdit 5 Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Iwan Ariandy menjelaskan bahwa perkara penipuan tersebut sudah memasuki tahap P21.
"Berkas perkara sudah P21 untuk diserahkan ke kejaksaan," kata Iwan.
Dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan dan barang yang dibeli oleh korban 1 buah jam Rolex perempuan, 1 tas LV dan 2 buah tas Channel.
Pelaku dijerat Pasal 45a ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 atau pasal 51 ayat 2 Jo 36 UU Nomor 11 tentang informasi dan elektronik/pasal 378 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wanita Ngaku 'Simpanan' Anggota DPRD Batam Pernah Unggah Foto di Kamar Hotel
-
Wanita Ngaku Selingkuhan Datangi Kantor, Anggota DPRD Batam Ini Buka Suara
-
Cewek Ngaku Wanita Simpanan Anggota Dewan Datangi Gedung DPRD Batam
-
Massa Hajar Petugas Bea Cukai saat OTT Rokok Ilegal di Batam
-
Eks Gubernur Jatim Imam Utomo Jadi Korban Penipuan Rp 8 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
6 Mobil Honda Bekas Keren untuk Eksekutif Muda hingga Bapak-bapak
-
Sentil Kebijakan Pajak Sawit Rp1.700/Batang, Eks DPRD Riau: Geli Dengarnya
-
Operasional New Paragon Pekanbaru Dihentikan usai Viral Pesta Waria
-
500 Orang di Riau Berebut Jabatan Kepala Sekolah SMA-SMK Negeri