SuaraRiau.id - Seorang wanita di Malaysia dikabarkan ditalak suaminya lantaran menerima ikut disuntik vaksin Covid-19.
Mengutip Harian Metro, ibu rumah tangga itu menghubungi pengacara Syarie untuk memastikan apakah perceraian bisa terjadi atau dianggap sah karena alasan tersebut.
Tangkapan layar percakapan wanita Malaysia dibagikan pengacaranya di Twitter. Dalam tangkapan layar itu, menunjukkan bahwa wanita tersebut telah menghubunginya setelah suaminya mengatakan dia akan menceraikannya jika dia menerima suntikan vaksin Covid-19.
Pengacara Maryam Wafda Kamilen dari Messrs. Wafda & Associates mengonfirmasi bahwa kejadian seperti itu memang terjadi dan memberi lebih banyak informasi terkait kisah wanita tersebut.
Maryam mengungkapkan bahwa ibu rumah tangga itu mengambil vaksin dosis pertama tanpa sepengetahuan suaminya.
Pasangan itu diketahui menjalani hubungan jarak jauh. Mereka kemudian berbicara melalui telepon tentang vaksin dan pria itu melarang istrinya untuk mengambilnya.
Dia kemudian mengatakan kepadanya bahwa jika dia tidak menaatinya, mereka akan diceraikan.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, kasus tersebut tidak diterima oleh firma hukumnya.
Sebaliknya, sang pengacara menyarankan ibu rumah tangga itu untuk merujuk kasus ini ke Pengadilan Syariah untuk konfirmasi.
Maryam juga berbagi bahwa dia telah menemukan empat kasus lain dengan masalah yang sama sejak merebaknya Covid-19 dan kebutuhan orang untuk divaksinasi.
Dia juga mengatakan bahwa dia dan timnya siap menawarkan layanan mereka kepada semua ibu rumah tangga yang menghadapi situasi yang sama.
Ia menambahkan, ibu-ibu rumah tangga yang berada dalam situasi seperti itu harus segera mengajukan kasusnya ke Pengadilan Syariah.
Berita Terkait
-
Korut Tolak Bantuan 3 Juta Vaksin Sinovac, Minta Dibagikan Saja ke Negara Terdampak Parah
-
Penelitian: Vaksinasi Dua Dosis Cegah Risiko Long Covid
-
DPR: Hoaks soal Vaksin COVID-19 Harus Ditindak dan Diberi Sanksi
-
Diiming-imingi Uang Rp400 Ribu, Ibu Tiga Anak di Serang Jual Sabu di Serang
-
Jepang Kembali Laporkan Vaksin Moderna yang Terkontaminasi Partikel Hitam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla