SuaraRiau.id - Seorang wanita di Malaysia dikabarkan ditalak suaminya lantaran menerima ikut disuntik vaksin Covid-19.
Mengutip Harian Metro, ibu rumah tangga itu menghubungi pengacara Syarie untuk memastikan apakah perceraian bisa terjadi atau dianggap sah karena alasan tersebut.
Tangkapan layar percakapan wanita Malaysia dibagikan pengacaranya di Twitter. Dalam tangkapan layar itu, menunjukkan bahwa wanita tersebut telah menghubunginya setelah suaminya mengatakan dia akan menceraikannya jika dia menerima suntikan vaksin Covid-19.
Pengacara Maryam Wafda Kamilen dari Messrs. Wafda & Associates mengonfirmasi bahwa kejadian seperti itu memang terjadi dan memberi lebih banyak informasi terkait kisah wanita tersebut.
Maryam mengungkapkan bahwa ibu rumah tangga itu mengambil vaksin dosis pertama tanpa sepengetahuan suaminya.
Pasangan itu diketahui menjalani hubungan jarak jauh. Mereka kemudian berbicara melalui telepon tentang vaksin dan pria itu melarang istrinya untuk mengambilnya.
Dia kemudian mengatakan kepadanya bahwa jika dia tidak menaatinya, mereka akan diceraikan.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, kasus tersebut tidak diterima oleh firma hukumnya.
Sebaliknya, sang pengacara menyarankan ibu rumah tangga itu untuk merujuk kasus ini ke Pengadilan Syariah untuk konfirmasi.
Maryam juga berbagi bahwa dia telah menemukan empat kasus lain dengan masalah yang sama sejak merebaknya Covid-19 dan kebutuhan orang untuk divaksinasi.
Dia juga mengatakan bahwa dia dan timnya siap menawarkan layanan mereka kepada semua ibu rumah tangga yang menghadapi situasi yang sama.
Ia menambahkan, ibu-ibu rumah tangga yang berada dalam situasi seperti itu harus segera mengajukan kasusnya ke Pengadilan Syariah.
Berita Terkait
-
Korut Tolak Bantuan 3 Juta Vaksin Sinovac, Minta Dibagikan Saja ke Negara Terdampak Parah
-
Penelitian: Vaksinasi Dua Dosis Cegah Risiko Long Covid
-
DPR: Hoaks soal Vaksin COVID-19 Harus Ditindak dan Diberi Sanksi
-
Diiming-imingi Uang Rp400 Ribu, Ibu Tiga Anak di Serang Jual Sabu di Serang
-
Jepang Kembali Laporkan Vaksin Moderna yang Terkontaminasi Partikel Hitam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR