SuaraRiau.id - Dugaan pemerasan oknum Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) dan oknum Kasi Pidsus Kejari Kuansing dilakukan kepada Bupati Kuansing Andi Putra.
Hal itu membuat Bupati Kuansing melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Kejati Riau.
Laporan langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja SH MH di Pekanbaru pada Jumat (18/6/2021).
Tak hanya Andi Putra, dugaan pemerasan juga dialami mantan Kepala BPKAD Kuansing Hendra. Hendra turut hadir melaporkan oknum jaksa tesebut.
Andi Putra melapor ke Kejati Riau didampingi Penasehat Hukumnya Dodi Fernando beserta Plt Sekretaris DPRD Kuansing Almadi.
Penasehat Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando mengatakan, Bupati Andi Putra diduga diperas sebesar Rp 1 miliar lebih oleh oknum penegak hukum di Kejari Kuansing tersebut.
"Kami melaporkan adanya dugaan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada Bupati Kuansing untuk dihilangkan namanya dalam surat dakwaan kasus korupsi (makan minum) Bagian Umum Sekretariat Sekda Kuansing dan untuk tidak dipanggil dipersidangan," kata Dodi dalam pernyataan resminya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/6/2021).
Selanjutnya, juga ada dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dewan di DPRD Kuansing.
"Yang mana diminta uang sejumlah Rp 400 juta paling lambat Selasa tanggal 22 Juni 2021. Kalau tidak, semua tunjangan DPRD akan dicari kesalahan dan diperiksa oleh kejaksaan Kuansing," ungkap Dodi, ditemani mantan honorer di Kejari Kuansing Oji Darwanto.
Diketahui, Oji Darwanto, yang merupakan mantan Staf Kejari Kuansing akan menjadi saksi dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati pilihan masyarakat Kuansing itu.
Langkah diambial Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan tersebut sebagai wujud indikasi kesewenang-wenangan dalam penegakam hukum di Kuansing.
"Agar tidak berimbas kepada masyarakat Kuansing lainnya, maka orang nomor satu di Kuansing itu perlu melaporkan dugaan perilaku yang tidak terpuji tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp 3 miliar atas kasus yang dihadapinya.
Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp 3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.
Berita Terkait
-
Andi Putra-Suhardiman Pimpin Kuansing, Pengamat Singgung Politik Individual
-
Syamsuar Lantik Bupati Kuansing Hari Ini, Bisa Dilihat secara Virtual
-
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kuansing Terpilih Menunggu Waktu
-
Dua Warga Sumsel Curi Rp 718 Juta di Riau Diciduk, Target Nasabah Bank
-
Momen Pelaku Teror Kepala Anjing di Riau Bersujud Nangis Minta Maaf
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Samsung Sejutaan Terbaik, RAM Mumpuni Kamera Resolusi Tinggi
-
4 Link DANA Kaget, Pastikan Amplop Kejutannya Isi Dompet Digitalmu
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Bocah SD Diduga Korban Bullying di Indragiri Hulu
-
HUT PNM ke-26, Bobon Santoso Masak Besar Bersama Nasabah PNM Mekaar
-
Pastikan Ratusan Ribu dari DANA Kaget Jadi Milikmu, Klik 3 Linknya