SuaraRiau.id - Dugaan pemerasan oknum Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) dan oknum Kasi Pidsus Kejari Kuansing dilakukan kepada Bupati Kuansing Andi Putra.
Hal itu membuat Bupati Kuansing melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Kejati Riau.
Laporan langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja SH MH di Pekanbaru pada Jumat (18/6/2021).
Tak hanya Andi Putra, dugaan pemerasan juga dialami mantan Kepala BPKAD Kuansing Hendra. Hendra turut hadir melaporkan oknum jaksa tesebut.
Andi Putra melapor ke Kejati Riau didampingi Penasehat Hukumnya Dodi Fernando beserta Plt Sekretaris DPRD Kuansing Almadi.
Penasehat Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando mengatakan, Bupati Andi Putra diduga diperas sebesar Rp 1 miliar lebih oleh oknum penegak hukum di Kejari Kuansing tersebut.
"Kami melaporkan adanya dugaan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada Bupati Kuansing untuk dihilangkan namanya dalam surat dakwaan kasus korupsi (makan minum) Bagian Umum Sekretariat Sekda Kuansing dan untuk tidak dipanggil dipersidangan," kata Dodi dalam pernyataan resminya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/6/2021).
Selanjutnya, juga ada dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dewan di DPRD Kuansing.
"Yang mana diminta uang sejumlah Rp 400 juta paling lambat Selasa tanggal 22 Juni 2021. Kalau tidak, semua tunjangan DPRD akan dicari kesalahan dan diperiksa oleh kejaksaan Kuansing," ungkap Dodi, ditemani mantan honorer di Kejari Kuansing Oji Darwanto.
Diketahui, Oji Darwanto, yang merupakan mantan Staf Kejari Kuansing akan menjadi saksi dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati pilihan masyarakat Kuansing itu.
Langkah diambial Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan tersebut sebagai wujud indikasi kesewenang-wenangan dalam penegakam hukum di Kuansing.
"Agar tidak berimbas kepada masyarakat Kuansing lainnya, maka orang nomor satu di Kuansing itu perlu melaporkan dugaan perilaku yang tidak terpuji tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp 3 miliar atas kasus yang dihadapinya.
Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp 3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.
Berita Terkait
-
Andi Putra-Suhardiman Pimpin Kuansing, Pengamat Singgung Politik Individual
-
Syamsuar Lantik Bupati Kuansing Hari Ini, Bisa Dilihat secara Virtual
-
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kuansing Terpilih Menunggu Waktu
-
Dua Warga Sumsel Curi Rp 718 Juta di Riau Diciduk, Target Nasabah Bank
-
Momen Pelaku Teror Kepala Anjing di Riau Bersujud Nangis Minta Maaf
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional