SuaraRiau.id - Dugaan pemerasan oknum Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) dan oknum Kasi Pidsus Kejari Kuansing dilakukan kepada Bupati Kuansing Andi Putra.
Hal itu membuat Bupati Kuansing melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Kejati Riau.
Laporan langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja SH MH di Pekanbaru pada Jumat (18/6/2021).
Tak hanya Andi Putra, dugaan pemerasan juga dialami mantan Kepala BPKAD Kuansing Hendra. Hendra turut hadir melaporkan oknum jaksa tesebut.
Andi Putra melapor ke Kejati Riau didampingi Penasehat Hukumnya Dodi Fernando beserta Plt Sekretaris DPRD Kuansing Almadi.
Penasehat Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando mengatakan, Bupati Andi Putra diduga diperas sebesar Rp 1 miliar lebih oleh oknum penegak hukum di Kejari Kuansing tersebut.
"Kami melaporkan adanya dugaan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada Bupati Kuansing untuk dihilangkan namanya dalam surat dakwaan kasus korupsi (makan minum) Bagian Umum Sekretariat Sekda Kuansing dan untuk tidak dipanggil dipersidangan," kata Dodi dalam pernyataan resminya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/6/2021).
Selanjutnya, juga ada dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dewan di DPRD Kuansing.
"Yang mana diminta uang sejumlah Rp 400 juta paling lambat Selasa tanggal 22 Juni 2021. Kalau tidak, semua tunjangan DPRD akan dicari kesalahan dan diperiksa oleh kejaksaan Kuansing," ungkap Dodi, ditemani mantan honorer di Kejari Kuansing Oji Darwanto.
Diketahui, Oji Darwanto, yang merupakan mantan Staf Kejari Kuansing akan menjadi saksi dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati pilihan masyarakat Kuansing itu.
Langkah diambial Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan tersebut sebagai wujud indikasi kesewenang-wenangan dalam penegakam hukum di Kuansing.
"Agar tidak berimbas kepada masyarakat Kuansing lainnya, maka orang nomor satu di Kuansing itu perlu melaporkan dugaan perilaku yang tidak terpuji tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp 3 miliar atas kasus yang dihadapinya.
Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp 3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.
Berita Terkait
-
Andi Putra-Suhardiman Pimpin Kuansing, Pengamat Singgung Politik Individual
-
Syamsuar Lantik Bupati Kuansing Hari Ini, Bisa Dilihat secara Virtual
-
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kuansing Terpilih Menunggu Waktu
-
Dua Warga Sumsel Curi Rp 718 Juta di Riau Diciduk, Target Nasabah Bank
-
Momen Pelaku Teror Kepala Anjing di Riau Bersujud Nangis Minta Maaf
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Genap 130 Tahun, BRI: Refleksi untuk Kembali Menegaskan Arah Masa Depan Perusahaan
-
7 Mobil Matic Bekas Bodi Mini Mudah Dikendalikan, Cocok buat Pemula
-
Cuaca Tak Menentu, Sekolah di Pekanbaru Dilarang Study Tour ke Luar Provinsi
-
7 Mobil Bekas Impian Keluarga: Nyaman di Dalam Kota, Tangguh buat Jalan Jauh
-
Riau Menuju Kesiapsiagaan Dini Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor