SuaraRiau.id - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang pria yang mengaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belakangan mencuat.
Pengakuan korban muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9/2021). Ia mengaku mengalami tindakan tak menyenangkan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut kini tengah ditangani Polrestro Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban sejak kemarin malam.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (2/9/2021).
Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor.
Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.
Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.
Ramadhan menyebutkan, penanganan kasus tersebut selengkapnya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sebentar lagi Kabid Humas Polda Metro Jaya akan 'doorstop' masalah ini," ujar Ramadhan.
Terkait aduan terbuka yang dibuat oleh korban, KPI Pusat menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.
"(KPI Pusat, red.) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Pelecehan di KPI, Komisi I DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum
-
Pegawai KPI Ngaku Dilecehkan Teman Kantor, Anggota DPR: Tindak Tegas Pelaku Jika Terbukti!
-
Cerita Lengkap Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Pusat Dari Tahun ke Tahun
-
Laporan MS Soal Pelecehan di KPI Pusat Tidak Ditanggapi Serius Polsek Gambir
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI: Besok Dipanggil Terduga Pelakunya
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026
-
Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat