Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. [Muthi Haura/Riau Online]
"Selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi. Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," jelasnya.
Presiden Jokowi juga sebelumnya telah mengumumkan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
Jumlah kabupaten/kota yang berubah status menjadi PPKM Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27 daerah, PPKM Level 3 naik dari 67 menjadi 76 daerah, dan PPKM Level 4 turun dari 51 menjadi 25 daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kisah Sukses BRILink Agen Bakauheni, Usaha Kecil yang Kini Jadi Solusi Keuangan Warga
-
Transformasi Desa Tompobulu, Kolaborasi Potensi Lokal dan Digitalisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
3 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari: Kabin Lapang, Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas 7 Penumpang Harga 100 Jutaan, Pilihan Logis untuk Keluarga
-
Kasatnarkoba Pekanbaru Tak Jalani SOP, Disebut Terima Uang Lepas Pelaku Narkoba