Eko Faizin
Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB
Belasan orang diamankan petugas Satpol PP Pekanbaru dalam razia yang digelar di kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, pada Jumat (25/9/2026) malam. [Ist]
Baca 10 detik
  • Satpol PP Pekanbaru mengamankan 15 orang di kawasan Jondul pada Jumat malam tanggal 25 September 2026.
  • Petugas menggerebek lima rumah yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi serta memeriksa identitas para pelanggar.
  • Seluruh warga yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan.

SuaraRiau.id - Sebanyak 15 orang diamankan petugas Satpol PP Pekanbaru dalam razia yang digelar di kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, pada Jumat (25/9/2026) malam.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto mengatakan belasan orang yang diamankan tersebut terdiri dari 13 wanita dan 2 pria.

"Ada 15 orang yang diamankan dari lokasi tersebut," katanya.

Petugas menangkap sejumlah orang tersebut dari beberapa rumah yang diduga menjadi tempat praktik seks komersial di kawasan itu.

Desheriyanto menambahkan, razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Pekanbaru.

Dalam razia itu, petugas Satpol PP mendatangi satu per satu rumah yang berada di kawasan Jondul. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat sejumlah rumah yang didapati dihuni oleh beberapa wanita.

Petugas kemudian menemukan lima unit rumah yang dalam kondisi buka dan diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.

Selain mengamankan mereka, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan identitas. Satu per satu KTP milik orang yang terjaring diperiksa untuk memastikan data dan identitas mereka.

Desheriyanto menjelaskan, 15 orang yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Pekanbaru untuk menjalani proses pendataan dan diminta membuat surat pernyataan.

Load More